Polres Ciko Ringkus 14 Pelaku Curas,  Komplotan Sadis Lukai Korban

Polres Ciko Ringkus 14 Pelaku Curas,  Komplotan Sadis Lukai Korban

CIREBON- Jajaran Polres Cirebon Kota (Polres Ciko) kembali menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kali ini, Satuan Reskrim Polres Ciko bekerja sama dengan beberapa jajaran polsek mengamankan 14 Tersangka dengan total kasus sebanyak 9 laporan polisi yang masuk. Kapolres Ciko AKBP Adi Vivid AB SIk MHum MSM didampingi Wakapolres Kompol Goncang Ajie S SIk mengatakan hasil pengamanan pelaku curas adalah jawaban terhadap maraknya kasus pembegalan di Kota Cirebon. \"Bukan hanya melakukan aksinya di wilayah Cirebon Kota, dari hasil pengembangan para pelaku juga beraksi di sejumlah lokasi lain di Majalengka, Kuningan, dan Indramayu,\" ujarnya. 14 tersangka itu, kata Vivid, berasal dari Polsek  Kedawung sebanyak 4 laporan polisi dengan mengamankan 5 tersangka, Polsek Cirebon Selatan Timur 2 laporan polisi dengan 5 tersangka, Polsek Cirebon Utara Barat 1 laporan polisi dengan 2 tersangka dan Polres Cirebon Kota 1 laporan polisi dengan mengamankan 2 tersangka. Vivid menjelaskan, dalam melakukan aksinya, modus para pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, kemudian memepet korbannya. \"Dengan melakukan kekerasan menendang atau membacok korban, selanjutnya merampas sepeda motor hasil kejahatan. Setelah itu para pelaku mengubah nomor mesin kendaraan dengan cara diketrok sendiri,\" ucap kapolres. Seperti yang dilakukan tersangka M (27) alias Cacing dalam melakukan aksinya. Ia mengubah nomor mesin dengan menggunakan alat sederhana. M mengaku pengerjaan itu dilakukan seorang diri. “Cuma pake 1 kunci sok segitiga, 1 obeng, palu bergagang kayu dan 3 mata kunci berbentuk runcing,\" katanya. (mik)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: