Puluhan Siswa di Majalengka yang Gagal UASBN Jadi Perhatian Khusus Komisi V DPRD Jabar

Puluhan Siswa di Majalengka yang Gagal UASBN Jadi Perhatian Khusus Komisi V DPRD Jabar

MAJALENGKA - Puluhan siswa SMK di Majalengka yang tidak dapat mengikuti ujian akhir sekolah berstandar Nasional (UASBN), menjadi perhatian khusus Komisi V DPRD Jawa Barat. Peristiwa itu juga bakal dilaporkan ke Dinas Pendidikan Jabar sebagai leading sector SMA dan SMK. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Nasir menyebutkan, dengan alasan apa pun semua sekolah tidak dibenarkan mencekal para siswa mengikuti ujian di sekolah. Memperoleh seluruh jenis layanan pendidikan, termasuk mengikuti ujian merupakan hak mutlak para siswa. “Pihak sekolah bisa menggunakan cara lain agar orang tua murid melunasi tunggakan. Kasus ini tentu akan menjadi bahan evaluasi kami di komisi V dengan Disdik Jabar,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Majalengka ini. Jika pihaknya mengetahui informasi tersebut dari awal, tentu akan langsung berkoordinasi. Pihaknya bisa mengupayakan agar seluruh siswa sekolah tingkat SMA/SMK di Majalengka terjamin mengikuti seluruh tahapan ujian. Bahkan, pihaknya bisa melakukan sidak ke lapangan. Seperti yang saat ini tengah dilakukan di Kabupaten Karawang dan Bekasi. “Saya sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Walaupun pada akhirnya diberi kesempatan untuk ujian susulan, tetapi secara psikologis telah mengganggu siswa. Perbaikan nilai atau menuntaskan urusan lainnya kan bisa dilakukan sebelum kelulusan ujian,” kata politisi asal Leuwimunding ini. Kapolsek Cigasong AKP Kustadi juga menyayangkan hal itu. Menurutnya, beberapa hari terakhir ini di pinggir jalan sekitar sekolah tersebut, banyak siswa bergerombol di luar sekolah. Hal itu cukup riskan dan kalau dibiarkan bisa berpotensi menimbulkan hal yang tidak diinginkan. “Harusnya siswa yang punya niat ikut ujian jangan dibiarkan berkeliaran di luar sekolah pada saat jam belajar. Nanti kalau ada yang lewat dari sekolah lain terus terjadi gesekan, kan kita juga yang repot,” ujar kapolsek. Dirinya menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan pihak sekolah, agar hal itu secepatnya diselesaikan dan diluruskan untuk menemukan solusi. Selain itu tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: