Pengendara Motor Teler Terjaring Razia, Diganjar Push Up

Pengendara Motor Teler Terjaring Razia, Diganjar Push Up

KUNINGAN - Dua pengendara motor yang teler karena mabuk tuak harus diganjar push up petugas Polres Kuningan. Hal itu terjadi saat keduanya terjaring razia polisi di ruas jalan lingkar Cijoho, Kabupaten Kuningan, Kamis (23/3) lalu. Pantauan Radar Kuningan, kegiatan razia lalu lintas tersebut digelar sore hari. Beberapa satuan kepolisian seperti Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Sabhara dilibatkan. Razia dilaksanakan di tiga titik berbeda. Yaitu di simpang tiga Bunderan Bola Dunia, depan Kompeks Islamic Center dan persimpangan Perum Jananuraga. Satu per satu kendaraan yang melintas diberhentikan petugas dan meminta pengemudinya menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya. Tak sedikit petugas menemukan kendaraan yang menyalahi aturan seperti tidak dilengkapi kaca spion, menggunakan knalpot bising hingga pelek yang tidak standar. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara yang dianggap mencurigakan. Termasuk bagasi kendaraannya. Hal itu dilakukan untuk antisipasi kemungkinan ada pelaku tindak kriminal membawa barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api (senpi) maupun narkoba. Hasilnya, petugas mendapati dua pengendara motor yang diketahui dalam kondisi teler akibat minum tuak. Dari tangan salah satunya, petugas juga mendapati barang bukti satu bungkus plastik tuak yang diakui pemiliknya hasil pemberian temannya di daerah kramatmulya. Selanjutnya, petugas pun memberi hukuman push up sebanyak 20 kali dan mencatat identitas keduanya untuk didata dan diberi pengarahan. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi yang memimpin kegiatan razia tersebut mengatakan, giat operasi kali ini digelar dalam rangka antisipasi tindak kriminal dan balapan liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Seperti kejadian begal beberapa waktu lalu yang menyebabkan seorang siswa SMA Negeri 1 Kuningan akhirnya tewas, serta balapan liar yang beberapa kali menimbulkan korban. \"Total kendaraan yang dikenakan sanksi tilang mencapai 50 lebih, namun hanya 25 motor yang kami amankan karena bermasalah, seperti knalpot bising, pelek tidak standar dan tidak dilengkapi kaca spion. Kepada para pemiliknya akan diperbolehkan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Kuningan setelah mengganti kelengkapan kendaraan dengan yang standar atau aslinya,\" katanya. Dari kegiatan razia tersebut, polisi banyak menemukan para pelanggar masih di bawah umur yang otomatis belum mempunyai SIM. Tak sedikit kendaraan mereka pun sudah banyak dimodifikasi untuk setelan balap. \"Bukti ruas jalan ini selain rawan kriminalitas juga banyak digunakan para ABG untuk kegiatan balapan liar. Sudah mereka tidak mempunyai SIM, ditambah lagi melakukan kebut-kebutan yang jelas bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, namun juga para pengguna jalan yang lain,\" tutur Purwadi. Purwadi juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan razia semacam ini akan terus digelar secara rutin, ditambah kegiatan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan. Seperti menjelang Maghrib hingga Subuh untuk antisipasi tindak kriminalitas dan balapan liar. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: