Usai Transaksi, Pengedar Sabu Dibuntuti, Digeledah, Lalu Diciduk Polisi

Usai Transaksi, Pengedar Sabu Dibuntuti, Digeledah, Lalu Diciduk Polisi

INDRAMAYU - Bud (29), warga Desa Santing, Kecamatan Losarang, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu. Dari tangannya, dua paket sabu disita sebagai barang bukti. Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Ahmad Nasori membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Nasori, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat gelagat tersangka Bud. Saksi warga tersebut kemudian melihat tersangka melakukan transaksi narkoba di perempatan jalan raya Karangampel. Adanya informasi tersebut, petugas tidak tinggal diam. Saat itu juga bergegas menuju lokasi yang disebutkan. Sampai di lokasi, petugas melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, terlebih pria tersebut mirip cirri-ciri yang disebutkan. \"Selanjutnya petugas membuntuti pria tersebut yang tidak lain adalah Bud,” ujarnya didampingi Kasubag Humas, AKP Heriyadi, Minggu (26/3). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dari balik bajunya. Barang bukti sabu tersebut, kata Ahmad Nasori, disimpan di dalam bekas bungkus rokok dan dimasukkan ke balik jaket. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Nasori, barang bukti dua paket sabu yang disita itu akan dijual kembali ke penggunanya dengan harga per paket Rp 500 ribu dan Rp 800 ribu. \"Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan kita kembangkan untuk menangkap bandarnya,\" terangnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: