Trotoar Jl Pekiringan Berantakan, Warga dan Pemilik Toko Komplain  

Trotoar Jl Pekiringan Berantakan, Warga dan Pemilik Toko  Komplain   

  CIREBON – Warga dan pemilik toko di Jl Pekiringan mengeluhkan hasil pekerjaan trotoarisasi. Bukannya membawa perbaikan, justru proyek ini membuat kondisi trotoar di kawasan itu berantakan. Sisa-sisa material dan bekas bongkaran juga dibiarkan di sekitar lokasi. \"Ini mengganggu sekali. Ini kan toko, kerjanya asal-asalan. Itu jalan masuknya jadi berantakan gitu,” ujar salah seorang pemilik toko tekstil yang enggan disebutkan identitasnya di Jl Pekiringan, Rabu (29/3). Menurut dia, pekerjaan trotoarisasi malah merugikan bagi para pemilik toko. Meski banyak yang enggan diungkapkan identitasnya, namun saat didatangi mereka lantang menyuarakan komplain. Para pemilik toko pakaian itu sampai turun tangan ikut membersihkan. \"Pasir batu dibiarkan depan toko, nggak dibersihkan. Ternyata besoknya mereka sudah selesai, saya sampai bersihkan sendiri sisa proyeknya,” katanya. Saat trotoar dikerjakan, ia telah berbaik hati mengizinkan para pekerja mengambil air dari kran di tokonya. Selama pekerjaan, tokonya ikut kotor karena pekerja proyek bolak-balik mengambil air. Tapi, setelah selesai, justru tidak ada itikad baik untuk setidaknya membersihkan sisa material. Tak hanya itu, dia juga mengeluhkan kondisi trotoar yang renggang serta bergelombang. Menurutnya, trotoar dengan permukaan yang tidak sempurna membahayakan pejalan kaki. Di beberapa titik sangat jelas bergelombang. Hal senada pun diungkapkan Evi, pemilik toko lainnya. Sebagai lulusan teknik sipil, dia tahu betul bagaimana bahan-bahan proyek yang digunakan di bawah standar. Terlihat dari trotoar jalan yang rentan retak dan dibuat renggang-renggang. \"Dilihat sekilas saja pun ini dibuat dari bahan-bahan yang kurang bagus, proyeknya asal-asalan,” tuturnya. Diterangkan Evi, proyek trotoar di Jalan Pekiringan depan tokonya itu sudah mulai sejak November tahun lalu. Saat itu hanya dilakukan pembongkaran saja. Pekerjaan baru dilanjutkan mulai 22 Maret atau sehari setelah masa addendum berakhir. \"Itu kerjaannya sehari sebetulnya beres. Tapi kok sudah dibongkar, baru lima bulan kemudian dikerjakan,\" pungkasnya. (myg)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: