Oalah..Satpol PP Bingung Tangani Waria, Dinas Sosial Terkendala Fasilitas
CIREBON - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan masih kebingungan menangani waria yang ada di Kota Cirebon. “Terus terang, kalau soal penanganan waria kami masih bingung. Kami tangkap kemudian didata, lalu dilepaskan. Cuma begitu-begitu aja, nggak ada perubahan. Dan persoalan ini harusnya menjadi perhatian bersama,” jelas Andi. Menurut Andi, persoalan tersebut tidak akan pernah selesai, jika tidak ada sinergitas antara pihaknya dengan dinas terkait. Begitu juga peran serta masyarkat juga sangat diperlukan untuk menuntaskan permasalah tersebut. “Masalah penyakit masyarakat yang satu ini tidak akan selesai, kalau hanya mengandalkan kinerja Satpol PP saja,” ungkap Andi. Walau begitu, lanjut Andi, pihaknya tetap berupaya memberikan efek jera kepada waria. Dalam hal ini, jika ada waria yang tertangkap, selain diberikan nasihat, pihaknya juga sengaja memulangkan waria ke kediamanya pada siang hari. Tujuannya, agar masyarkat di sekitar kediaman waria tersebut mengetahui perilakunya. Sehingga kedepan, dapat memonitoring gerak-gerik waria tersebut. “Kalau pas kami tangkap, mereka ngakunya mau taubat. Tapi itu cuma akal-akalan mereka supaya dilepas. Nah untuk itu, kami antarkan mereka pulang pas siang hari. Biar tetangga kanan kirinya tahu, kemudian secara nggak langsung nantinya tetangga-tetangga itu bakal ngejaga supaya nggak begitu lagi,” jelas Andi. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Jamaludin SSos mengatakan, upaya untuk mengatasi permasalahan waria hingga saat ini masih terkendala fasilitas. “Kalau itu kan gangguan mental ya. Mungkin, satu-satunya cara-cara lewat pembinaan,” kata Jamal. Kemudian, lanjut Jamaludin, kedepan pihknya akan berupaya melakukan pembinaan terhadap waria secara komprehensif. “Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan intansi lain untuk untuk mencarikan solusi terhadap masalah tersebut,” kata Jamal. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: