Kuota Calon Jemaah Haji Majalengka Bertambah Jadi 1.167

Kuota Calon Jemaah Haji Majalengka Bertambah Jadi 1.167

MAJALENGKA - Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Majalengka Moch Risan mengatakan, belum menerima informasi terkait batas waktu pelunasan biaya ibadah haji untuk reguler. Namun, awal bulan ini direncanakan sudah ditetapkan. “Mungkin paling cepat Minggu kedua di April ini. Karena Kemenag juga masih menunggu keputusan presiden. Akan tetapi ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah bahwa besarannya ditetapkan Rp 34.890.321 juta,” jelas Risan kepada Radar Majalengka. Dia menyebutkan, di Kabupaten Majalengka ada penambahan kuota haji dari semula 935 menjadi 1.167 calon haji (calhaj). Untuk kuota jemaah haji itu Kemenag membuat regulasi tahapan pelunasan. Tahap pertama, bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2017, khususnya yang belum haji dan usia 18 tahun atau sudah nikah. Bila di tahap pertama ada yang tidak melunasi, maka dibuka tahap kedua. Untuk tahap kedua, jemaah haji yang sudah status haji memiliki porsi tahun ini. Ketika masih ada sisa juga maka diprioritaskan untuk suami istri yang terpisah atau penggabungan. “Kemudian disusul prioritas jika ada sisa kuota bisa calhaj lansia. Kami sudah melakukan rapat kerja terkait ibadah haji di Cikarang. Mudah-mudahan secepatnya ada informasi terbaru terkait regulasi tentang waktu pelunasan biaya haji,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: