Nasdem Ajukan Hak Angket Dugaan Penipuan dan Nikah Siri Bupati Sunjaya
CIREBON - Kuasa Hukum Elly Indriyanti, Hamza Hariri, mengunjungi ruang Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/4). Kedatangannya untuk meminta terbentuknya hak angket terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Sunjaya Purwadisastra. Gayung bersambut. Politikus Partai Nasdem itu juga berencana mengajukan hak angket atas perilaku Sunjaya yang dilaporkan melakukan dugaan penipuan terhadap Elly. Seperti diketahui, Elly mengaku sebagai istri siri Sunjaya yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu. \"Kami sudah mengajukan surat kepada tim kuasa hukum korban dalam memperjuangkan hak angket,\" kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi. Sementara Kuasa Hukum Elly, Hamzah Hariri menyatakan, siap membeberkan alat bukti atas laporannya itu. Akan tetapi alat bukti tersebut akan dibeberkan apabila rencana hak angket disetujui dengan bukti tanda tangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon. \"Hasil pertemuan kami dari delapan fraksi, baru satu fraksi yang akan memperjuangkan hak angket. Kami akan beberkan alat bukti kalau semua fraksi setuju dan tanda tangan hak angket,\" kata Hamzah. Tidak hanya itu, Hamzah juga mempersiapkan laporan ke Komnas Perlindungan Perempuan atas kasus pelecehan yang dilakukan Sunjaya Purwadisastra. Dengan beberapa barang bukti yang dipegangnya. Termasuk bukti rekaman Sunjaya saat berkunjung ke rumah kliennya. \"Kami siap membeberkan bukti rekaman saat Sunjaya datang ke rumah Elly bertemu Pak Juladi meminta mereka mencabut laporan kami sebelum diserahkan ke polisi,\" ungkap Hamzah. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: