Kerja di Jepang, 6 Pekerjaan dengan Gaji Rp13 Sampai Rp35 Juta: Punya Hak Setara Pekerja Lokal
Kerja di Jepang dan kisaran gaji yang ditawarkan. Ilustrasi: -hobim-Pixabay
RADARCIREBON.COM - Jepang telah menjadi salah satu tujuan populer bagi pekerja asing, terutama melalui program Tokutei Ginou atau program Tenaga Kerja Terampil.
Program ini memungkinkan pekerja asing untuk mendapatkan status tinggal di Jepang hingga lima tahun, serta menawarkan peluang kerja di berbagai sektor dengan hak yang setara dengan pekerja lokal.
Dengan adanya program ini, banyak pekerja dari negara-negara seperti Indonesia memanfaatkan kesempatan untuk bekerja di Jepang dan mendapatkan penghasilan yang cukup menguntungkan.
Apa Itu Program Tokutei Ginou?
Program Tokutei Ginou dirancang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jepang, yang mengalami penurunan jumlah pekerja akibat penuaan populasi.
Pekerja asing yang diterima dalam program ini akan bekerja di bidang tertentu dan diberikan izin tinggal sementara hingga lima tahun, dengan kemungkinan untuk memperbarui izin tersebut tergantung pada sektor pekerjaan dan kinerja mereka.
BACA JUGA:Pilihan Tempat Staycation di Kuningan, Jawa Barat: Harga dan Fasilitas
BACA JUGA:UMK Kuningan 2025 Naik Hanya Segini, Jauh di Bawah Cianjur dan Sumedang
Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah hak pekerja asing yang diakui setara dengan pekerja lokal Jepang, yang berarti mereka mendapatkan gaji, fasilitas, dan perlakuan yang adil di tempat kerja.
Jenis Pekerjaan dan Gaji
Berikut adalah beberapa sektor pekerjaan yang dapat diikuti melalui program Tokutei Ginou, beserta kisaran gaji yang dapat diperoleh pekerja asing:
1. Perawat
Gaji: Sekitar Rp20 juta per bulan
Pekerjaan di sektor perawatan kesehatan di Jepang sering kali dibuka bagi tenaga kerja asing, terutama di rumah sakit dan fasilitas perawatan lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: