51 Anak Berhadapan dengan Hukum Jalani Pesantren Kilat di Mapolresta Cirebon

51 Anak Berhadapan dengan Hukum Jalani Pesantren Kilat di Mapolresta Cirebon

Sejumlah anak berhadapan dengan hukum bersujud di kaki ibunya sebelum menjalani pesantren kilat di Mapolresta Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMBupati Cirebon, H Imron, menghadiri pembukaan pesantren kilat untuk anak berhadapan dengan hukum, atau ABH.

Pesantren kilat ini dibuka secara resmi di Mapolresta Cirebon, Senin 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Imron meminta TNI dan Polri untuk aktif membina para pelajar guna mencegah tawuran dan kenakalan remaja. 

Menurut Bupati, banyak faktor yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk lingkungan dan kurangnya pengawasan. 

BACA JUGA:Ide Unik KDM Dalam Membangun Jalan Penghubung Subang-Kuningan

BACA JUGA:Harga Paket Buka Puasa di Cordela Hotel Kuningan, Ada Hadiah Menginap Gratis

"Saya terkejut mengetahui bahwa beberapa peserta pesantren kilat tersebut masih berstatus siswa SMP. Kami bekerja sama dengan Polresta, TNI, dan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak bisa dibina. Di sekolah nanti harus ada pembina dari TNI-Polri agar bisa mengawasi mereka," ujarnya.

Imron mengusulkan agar pembinaan tak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.  

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa pesantren kilat ini berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh 51 anak yang pernah terlibat masalah hukum.

"Selain pembelajaran keagamaan, mereka juga mendapat pelatihan kesadaran hukum, ekonomi kreatif, serta pendampingan psikologis agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami ingin membina mereka agar kembali ke jalan yang benar dan bisa meraih masa depan lebih baik. Bahkan, ada momen haru ketika mereka meminta maaf kepada orang tua mereka sebelum mengikuti program ini," jelasnya.

BACA JUGA:Lebih Cepat dari Jalan Tol Kuningan, KDM Bangun Jalan Penghubung Subang-Kuningan

BACA JUGA:Tidak Hanya Biro Perjalanan, Ketua PHRI Kuningan Salahkan Kebijakan Study Tour KDM

Kombes Pol Sumarni menyebutkan, beberapa peserta berasal dari keluarga broken home atau memiliki orang tua yang bekerja di luar negeri. 

"Oleh karena itu, diperlukan pendekatan khusus agar mereka tidak merasa terabaikan. Sebagai bagian dari program ini, peserta juga diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar Mapolresta dan kantor pemerintahan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: