Jambret Babak Belur Dimassa saat Beraksi di Jalan Baru Sampora
KUNINGAN - Seorang pelaku jambret berinisial RY (20), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, warga berhasil menggagalkan aksi RY saat mencuri tas seorang pengendara motor di Jalan Baru Sampora, belum lama ini. Beruntung, aksi main hakim warga tersebut berhasil dihentikan seorang anggota Polsek Cilimus yang kebetulan sedang melintas dan mengamankannya. RY pun kini mendekam di sel Mapolsek Cilimus untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kapolsek Cilimus Kompol Suyono menceritakan peristiwa tersebut berlangsung pada hari Sabtu (1/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB dengan korban bernama Dewi (30) warga Desa Nanggela, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Korban yang tengah melaju santai di Jalan Baru Sampora yang sepi, tiba-tiba dipepet oleh pelaku dari kiri dan mengambil tas yang sedang dipegangnya. \"Rupanya korban tak rela barang berharganya dijambret sehingga langsung berusaha mengejar pelaku sambil meneriaki jambret. Teriakan korban ternyata didengar warga yang lain sehingga turut melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap,\" ungkap Suyono, Rabu (5/4). Warga yang sudah kesal dengan banyak kejadian pembegalan di jalan tersebut pun langsung menghajar korban hingga babak belur. Beruntung, petugas Polsek Cilimus segera tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut. \"Kami mengamankan barang bukti dompet milik korban berisi uang Rp1,6 juta beserta motor pelaku. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini masih ditahan di sel Mapolsek beserta barang buktinya,\" ujar Suyono. Diketahui, pelaku merupakan pemain lama yang kerap melakukan aksi penjambretan di banyak lokasi. Atas perbuatan tersebut, RY pun dijerat dengan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (taufik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: