Kasus Video Penganiayaan Siswa SMP, Polisi: Selesai dengan Kekeluargaan
CIREBON - Kasus pelaku dengan korban yang terekam menjadi viral video penganiayaan siswa SMP di Kabupaten Cirebon diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak kepolisian juga tidak memproses secara hukum dengan alasan tidak ada korban yang melapor. (Baca: Astagfirullah, Video Penganiyaan Siswa SMP Viral di Medsos) \"Kami belum menerima laporan dari salah satu korban, jadi kita tidak bisa menindaklanjuti kejadian tersebut secara hukum. Permasalahan itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak sekolah masing-masing,\" kata Kapolsek Kapetakan, AKP Sayidi, Kamis (6/7). (Baca: Kasus Video Penganiayaan Siswa SMP Harus Diusut Tuntas) Terlebih menurut Sayidi, anatar korban dengan pelaku kenal satu sama lainnya. \"Selain itu juga pelaku akan melakukan ujian nasional beberapa hari lagi, jadi jangan sampai memengaruhi kelulusannya,\" kata Sayidi. (Baca: Sekolah Sesalkan Aksi Penganiayaan Siswa, Pelaku Terancam Diskors) Menurut Sayidi, untuk mengantisipasi kasus kekerasan itu terulang, Polsek Kapetakan akan melakukan sosialisasi dan pembinaan siswa. Agenda pembinaan itu akan dilakukan ke setiap sekolah yang berada di wilayah hukumnya. \"Kami akan tingkatkan lagi pembinaan dan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Kapetakan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, kenakalan remaja, minum minuman keras dan bentuk kriminalitas lainnya,\" tutur Sayidi. (Baca: Viral Video Kekerasan Juga Terjadi di Indramayu, Korbannya Siswi SMP) Seperti diketahui, video berdurasi 2.12 menit yang menayangkan aksi penganiayaan siswa SMP terhadap siswa lainnya yang berbeda almamater. Video itu lantas menjadi viral di media sosial dan menuai banyak kecaman. Diketahui, pelaku penganiayaan merupakan siswa yang berasal dari SMP Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon. Sementara korbannya merupakan siswa SMP Negeri 3 Gunung Jati. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: