Jaga Aspirasi Warga, Kades Heni Tolak Pendirian Kafe Baru
KUNINGAN - Tempat hiburan malam di wilayah utara Kuningan yang memang dikenal sebagai kawasan wisata, kembali bertambah. Ini setelah berdirinya sebuah kafe baru di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus. Namun kebaradaan kafe baru itu mendapat penolakan keras dari Kepala Desa Linggasana Hj Heni Rosdiana SH. Alasan Heni, kafe yang ada saat ini jumlahnya sudah banyak dan tak perlu berdiri kafe lagi. Di samping itu, warga di desanya juga keberatan dengan adanya kafe baru tersebut. Penolakan itu disampaikan kepala desa perempuan ketika bertemu dengan Radar, kemarin. Heni mengaku, sudah menyampaikan keberataannya dengan berdirinya kafe baru tersebut kepada instansi yang berwenang. Bahkan, pihaknya akan menemui wakil rakyat untuk menyampaikan keberatan dengan keberadaan kafe baru di wilayahnya. “Kafe yang sudah ada jumlahnya juga cukup banyak. Tak perlu ada kafe lagi. Terlebih warga kami juga keberatan dengan bertambahnya kafe di Linggasana,” tandas Heni. Oleh karena itu, Heni meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait tidak mengeluarkan izin kepada kafe yang baru. Jika izinnya dikeluarkan, tentu akan membuat resah warga di desanya. “Sebaiknya pemerintah kabupaten tidak mengeluarkan izin bagi kafe baru tersebut. Sebab warga desa saya juga tidak mengizinkannya. Penolakan ini saya sampaikan karena saya mendapat amanah dari warga Linggasana. Kalau nantinya tetap beroperasi, saya takut masyarakat resah,” ujarnya. Dia menyarankan agar instansi terkait melakukan pembinaan terhadap kafe-kafe yang sudah ada dan tak memberi izin kepada kafe baru. Pembinaan ini diperlukan agar kafe-kafe bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada para pengunjung. “Yang perlu dilakukan pemerintah yakni pembinaan terhadap para pemilik kafe. Kalau bertambah lagi ya akan semakin banyak. Ini hanya permintaan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: