Rp30 Miliar Baru Rancangan

Rp30 Miliar Baru Rancangan

Suratih Janji Hapus Anggaran Pasar Modern MAJALENGKA – Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Majalengka, Ir H Rahmat Rukmana MP akhirnya buka suara terkait pernyataan Kepala Disperindagkop UKM Hj Suratih Puspa SH MSi yang menganggapnya telah iseng mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk pembangunan pasar modern. Menurutnya, anggaran Rp30 miliar itu baru berupa rencana atau rancangan dasar dan masih prematur yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). Pihaknya saat ini tengah melakukan rasionalisasi usulan tersebut. Karena belum final, maka statusnya masih serba mungkin, bisa disetujui atau tidak. Mekanisme usulan-usulan seperti anggaran tersebut akan masuk dalam RKPD, kemudian jika sudah sesuai anggaran akan di-perbup-kan dan disosialisasikan ke OPD. Setelah itu akan muncul rencana kerja, baru kemudian ditetapkan. ”Angka Rp30 miliar itu baru berupa rancangan belum definitif. Belum tentu disetujui atau dilaksanakan,” ujar Rahmat kepada Radar, kemarin (25/8), seraya mengatakan, dalam beberapa hari ini ia sulit dihubungi karena tengah sakit. Terpisah, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Majalengka, Hj Suratih Puspa SH MSi saat dikonfirmasi Radar di ruang kerjanya mengakui bahwa anggaran Rp30 miliar itu baru berupa draf. Ia sendiri awalnya kaget dan heran dengan munculnya anggaran tersebut. Dia memastikan rencana anggaran Rp30 miliar untuk alokasi pembangunan pasar modern tidak akan ada. Sebab, pihaknya akan fokus untuk penataan dan pengembangan pasar tradisional, baik milik pemkab maupun desa. Dikatakan, pasar modern di Majalengka belum ada, yang ada adalah toko modern. Agar pasar tradisional mampu bersaing dengan toko modern seiring dengan diberlakukannya pasar bebas, diperlukan upaya untuk melakukan penataan pasar tradisional di sepuluh titik. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk peningkatan manajemen pasar tradisonal, perbaikan fasilitas, infrastruktur pasar, dan penataan wajah pasar. “Kami tidak bisa menahan munculnya toko modern di era pasar bebas ini,” tandas mantan sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka itu. Dengan adanya penataan dan perbaikan infrastruktur pasar tradisional, ia berharap, kondisi pasar tradisional terasa lebih aman, nyaman, dan bersih, sehingga tak kalah dengan pasar modern. Menurutnya, ada beberapa kelebihan transaksi di pasar tradisonal dibandingkan pasar modern. Di antaranya konsumen mendapatkan barang yang masih segar dan masih ada proses tawar menawar. Bahkan masih berlaku sistem barter atau penukaran barang dengan barang. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: