Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencuri Pikap

Polisi Bekuk Kawanan Spesialis Pencuri Pikap

MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus kawanan spesialis pencuri pikap. Jumlah tersangka empat orang. “Mereka merupakan kawanan pelaku yang biasa beraksi di wilayah III Cirebon, terutama jalan pantura dan Sumedang. Bahkan kita membutuhkan waktu satu bulan untuk mengamankan para pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Rina Perwitasari, Senin (10/4). Para pelaku itu adalah WR (32) warga Tulungangung, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, KS (36) warga Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, UU (33) Warga Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, UTR (34) warga Desa Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan HTO (49) warga Bojong, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. “Kerugian materi yang dialami korban dalam kasus ini mencapai ratusan juta. Ada 2 pelaku lainnya yang belum diamankan dan statusnya kini menjadi DPO. Di antaranya TT warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Idramayu, dan ID warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” terang kasat reskrim. Sedangkan untuk barang bukti, pihaknya menyita empat unit mobil pikap dan surat-surat kendaraan, 2 HP, dan 1 unit sepeda motor. \"Namun untuk barang bukti seperti kunci leter T dan dan kabel soket masih dalam pencarian. Dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Jadi kami masih terus kerja,” tandas Rina. Para pelaku kerapkali melakukan aksinya pada pagi hari, yakni sekitar pukul 04.30. Itu waktu saat korban hendak beraktivitas. “Oleh sebab itu saya imbau masyarakat harus lebih waspada. Terutama pada pagi hari, yang seringkali saat itu menjadi waktu yang sering digunakan para pelaku,” pesan Rina. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: