DPRD Bedah LKPJ APBD 2016, Jawaban OPD Gak Nyambung

DPRD Bedah LKPJ APBD 2016, Jawaban OPD Gak Nyambung

MAJALENGKA – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Majalengka tahun anggaran 2016 menemui kendala. Terdapat sejumlah ketimpangan data antara yang disajikan dalam buku besar LKPJ, dengan yang disodorkan setiap OPD yang menyampaikan paparan di hadapan DPRD. Selama sepekan ini setiap komisi di DPRD Majalengka membedah pelaporan penggunaan anggaran dan realisasi target-target setiap OPD. Ditemukan sejumlah data yang tidak sinkron, dan banyak realisasi yang melenceng dari target-target yang ditetapkan. Kondisi tersebut dikeluhkan Ketua Fraksi Partai Golkar H Sudibyo BO SE MM, yang menilai hasil yang dituangkan dalam buku besar LKPJ ternyata ketika dibedah secara langsung oleh OPD terkait banyak yang tidak sinkron. Bahkan, angka di buku besar LKPJ seolah dimark-up agar terlihat besar. “Mestinya data yang disajikan dalam LKPJ sinkron. Saya memaklumi ini karena yang mengerjakan programnya adalah OPD lama, yang membuat laporannya OPD baru hasil restrukturisasi. Jadi kebanyakan mereka yang menyusun belum tentu pelaksana program,” sebutnya. Namun pihaknya menilai setidaknya pelaksanaan program-program dan kegiatan yang dilakukan OPD sebelumnya, terdapat arsip dan pembukuan dokumentasi. Sehingga ketika disusun laporan dapat menyajikan data-data yang lebih sinkron, untuk memudahkan pengkajian dan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. Ketua Fraksi PKB dr H Hamdi MKes memandang banyaknya hasil pembangunan yang belum mencapai target, lantaran dalam penyusunan APBD 2016 lalu banyak yang tidak sinkron dan selaras dengan dokumen perencanaan. Sehingga program yang telah dijalankan tidak menyentuh signifikan terhadap target. Sebagai contoh, saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka ternyata meningkat dibanding tahun sebelumnya. Saat penyusunan APBD 2016 pihaknya telah mengingatkan agar program-program yang akan dibiayai APBD berorientasi pada dokumen perencanaan, sehingga menyentuh pada capaian target. DPRD Majalengka akan membuat rekomendasi apa adanya. Ketika melihat beberapa target pembangunan yang masih belum tercapai, bakal disikapi atau dinilai sesuai data dan fakta. Sehingga kedepanya Pemkab Majalengka dapat menyusun rencana kerja sesuai dokumen perencanan. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: