Server E-KTP Masih Ngadat, Warga Terpaksa Terima Suket
CIREBON – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik masih bermasalah. Imbasnya, warga yang datang melakukan perekaman, harus pulang dengan ”oleh-oleh” surat keterangan (suket). Salah seorang warga pemohon suket, Nur (40) mengaku sudah melakukan perekaman beberapa bulan lalu menyesalkan hal ini. Sebab, kartu identitas untuk putrinya masih belum tersedia. “Katanya waktu sudah direkam enam bulan jadi. Tapi sekarang belum ada kepastian, jadi terpaksa minta suket,” ujar Nur, Selasa (18/4). Disebutkannya, surat keterangan sementara tersebut berlaku hingga enam bulan kedepan. Dirinya hanya diberitahu oleh petugas bahwa blanko sudah habis dan ada gangguan server E-KTP. Warga lainnya, Addan (41) mengaku datang ke disdukcapil untuk meminta pencetakan E-KTP fisik. Tapi, karena karena gangguan server, sebagai gantinya diberi suket sementara. Dirinya berharap, sebelum suket itu masa berlakunya habis, blanko sudah tersedia. Bila sebelumnya perekaman dan pemohon suket E-KTP mengantre, Selasa (18/4) suasana Disdukcapil terlihat lebih lengang. Salah seorang pemohon suket, Marto (43) mengaku, sebelumnya sempat ada antrean panjang. Tapi, untuk proses legalisir kali ini lebih cepat. \"Sebelumnya harus antre dulu, ini sih mending,\" tuturnya. (myg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: