Pemberantasan Korupsi Jangan Tebang Pilih
KUNINGAN - Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kasi Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan rupanya tidak main-main. Beberapa hari lalu, Seksi Pidsus melakukan penggeledahan di Balai Desa Cimara, Kecamatan Cibeuereum, dan dilanjutkan ke rumah Kepala Desa Cimara, Umarudin. Dari dua lokasi yang berbeda, penyidik mengangkut sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Umarudin. Penggeledahan sendiri mendapat pengawalan dari Sat Sabhara Polres Kuningan dan juga polsek setempat. Kendati tempat kerja dan rumah kliennya digeledah petugas dari kejari, tim penasihat hukum Umarudin yang dikomandoi Elit Nurlita Sari belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi Radar, Elit hanya mengatakan jika pihaknya belum mengambil sikap terkait penggeledahan yang dilakukan kejari di rumah kliennya dan juga di Balai Desa Cimara. “Kami belum bisa memberikan keterangan pers. Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi dulu, dan akan mengambil sikap setelah ini,” jawab mantan calon wakil bupati di Pilkada 2013 lalu tersebut. Hanya saja Elit mengaku sudah mendapatkan laporan dari kliennya menyangkut berkas apa saja yang dibawa oleh penyidik. Dia juga sudah memperoleh kronologi kejadian penggeladahan oleh Seksi Pidsus Kejari. Karena itu, dalam waktu dekat dia akan mengambil langkah bersama penasihat hukum lainnya. “Dalam penggeledahan itu, ada berkas yang sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi yang disangkakan oleh kejari kepada klien kami, malah dibawa petugas. Ini yang akan kami tanyakan kepada kejaksaan,” sebut Elit yang menyesalkan penggeledahan terhadap kliennya. Elit kembali menegaskan, bersama tim penasehat hukum lainnya akan memberikan keterangan resmi menyangkut masalah ini. Berbagai langkah pembelaaan terhadap Umarudin akan dilakukan timnya, termasuk juga kemungkinan menemui jaksa di kejari yang menangani kasus kliennya. Namun, dia belum memastikan kapan langkah tersebut akan dilakukan. “Secepatnya akan kami temui jaksa untuk menanyakan penggeledahan tersebut. Untuk saat ini, kami memilih melakukan koordinasi di tim penasihat hukum dulu. Selain Cimara, kami juga menangani beberapa kepala desa yang disangka melakukan perbuatan korupsi,” tegas wanita asal Margasari, Kecamatan Luragung tersebut. Terpisah, pemerhati politik, Soejarwo BA mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Korps Adhiyaksa. Bahkan langkah tersebut harus diapresiasi oleh berbagai komponen masyarakat, namun dengan catatan tidak tebang pilih. Termasuk dalam kasus yang sedang menimpa Kades Cimara, Umarudin. Di mana kejaksaan melakukan penggeledahan di rumah dan balai desa. Menurut dia, sikap sigap yang ditunjukkan oleh jajaran anti rasuah di tingkat Kabupaten Kuningan, terkesan sebagai unjuk gigi yang dilakukan Kejari Kuningan. Jika penggeledahan itu dilakukan kejaksaan karena menganggap Kades Umarudin tidak kooperatif, sambung dia, tentu akan memunculkan berbagai penilaian kurang simpati dari masyarakat. “Jika Kades Cimara sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa atau alokasi dana desa, apakah proses penangangannya harus seperti itu? Alangkah bagusnya jika upaya pemberantasan korupsi oleh kejaksaan dilakukan dengan cara yang tidak akan menimbulkan antipasti. Dan yang lebih penting lagi, upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan tebang pilih,” harapnya.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: