Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

  CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan barang bukti narkoba obat-obatan sedian farmasi, dan senjata api yang disita di tahun 2016, Selasa (25/4). Pemusnahan barang bukti turut dihadiri sejumlah Forkompinda di antarnya, Walikota Cirebon Nasrudin Azis, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi ViVi Agusetiadi Bachtiar, Dandim 0614/ Kota Cirebon Letkol Inf Suharma Zunam, dan Kepala BNN Kota Cirebon, Yayat Sosyana. Barang bukti yang dimusnahkan yakni,  narkoba jenis daun ganja sebanyak 127,0093 gram, sabu-sabu 11 sebanyak 11,056 gram, ekstasi sebanyak 2,5 butir. Kemudian, sediaan farmasi berupa tramadol sebanyak 24.660 butir, trihex sebanyak 13.280 butir, zenit sebanyak 2.840 butir, dextro sebanyak 6.200 butir, dan teseng 500 butir. Setelah itu, minuman keras dari berbagai merek sebanyak 13.520 botol, ciu sebanyak 366 botol, tuak sebanyak 264 liter. Terakhir, senjata api rakitan warna hitam dan 5 butir peluru kaliber 9 mm. Berdasarkan pantauan  radarcirebon.com barang bukti berupa narkoba dan obat-obatan sedian farmasi dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum. Sedangkan, barang bukti berupa miras dihancurkan dengan stoomwall. Kemudian, senjata api dirusak dengan menggunakan gergaji. Kepala Kejari Kota Cirebon, Arifin Hamid SH MH mengatakan, barang bukti (bb)  yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan di tahun 2016. Kejaksaan baru bisa melakukan pemusnahan setelah perkara hukumnya inkracht. \"Kita lakukan pemusnahan barang bukti setahun sekali,\" kata Arifin. Menurut Arif, barang bukti yang dimusnahkan terbilang dalam jumlah besar untuk ukuran Kota Cirebon yang hanya memiliki lima Kecamatan saja. \"Padahal Kota Cirebon ini kecil, tapi seperti yang kita lihat, semua jenis ada di sini. Mulai dari narkoba, obat sendian farmasi, miras, dan tuak semua ada di sini. Ini menunjukan, persoalan di sini sangat komplek,\" ungkap Arifin. (fazri)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: