Penghijauan, Jalur Alternatif BIJB Ditanami Pohon

Penghijauan, Jalur Alternatif BIJB Ditanami Pohon

MAJALENGKA - Jalur alternatif Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di perbatasan Jatiwangi dan Ligung mulai ditanami pohon. Diperkirakan, dalam beberapa tahun ke depan jalanan tersebut akan menghijau. Upaya itu disambut baik masyarakat maupun pengendara yang sering lewat di jalur tersebut. Meski diakui pepohonan yang ditanam saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda kehidupan, tapi diharapkan akan membuat teduh jalan tersebut di kemudian hari. “Saat ini sangat panas, karena hampir tidak ada pohon. Sekarang sudah ditanami, semoga nanti bisa tumbuh subur dan saya yakin jalur ini akan ramai karena bisa sampai ke BIJB,” ungkap Aditia SSos (34), warga Gandawesi Kecamatan Ligung. Menurutnya, penghijauan memang sangat diperlukan mengingat kondisi jalan yang panas. Penanaman di musim hujan dinilai paling pas. “Diharapkan saat kemarau pohon yang ditanam sudah tumbuh rindang, dan membuat teduh para pengendara yang lewat,” ujarnya. Jalur alternatif menuju BIJB menurut Aditia memang harus dipercantik, mengingat tujuan utamanya adalah membuat nyaman masyarakat dan pengendara yang lewat. Sehingga bukan saja membuat nyaman, tetapi menimbulkan sisi-sisi eksotis meskipun berada di pinggir jalan raya. “Lihat saja Kota Bandung, tetap menarik karena di pinggir jalan raya masih dipelihara banyak pohon, ke depan di Majalengka harus lebih banyak pohon lagi di pinggir jalan raya,” ungkapnya. Salah seorang aktivis lingkungan hidup, Ahmad Yunus SPdI juga mengapresiasi upaya tersebut. Namun dirinya berharap seluruh elemen masyarakat juga memperhatikan regulasi yang mengatur tentang lingkungan hidup, yakni Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009. “Apalagi dalam aturan itu terdapat poin yang menjelaskan setiap pembangunan yang meliputi gedung, perumahan serta bangunan fisik lainnya harus menyisakan minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Contohnya dalam pembuatan rumah maupun bangunan lain seluas 1.000 meter persegi, 300 meter persegi lainnya wajib untuk ruang hijau. Saya berharap regulasi tersebut dapat ditaati,” jelasnya. Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka terus melakukan penanaman pohon di sepanjang jalan menuju BIJB. Apalagi saat ini ruang terbuka hijau di wilayah utara seperti Kertajati, Jatitujuh, Jatiwangi, dan Ligung dinilai belum sesuai porsi atau aturan yang sudah ditetapkan. “Pemda harus terus melakukan upaya penanaman bibit tanaman baik di pot maupun di jalur pejalan kaki, dan pemda juga harus mengimbau kepada para pelaku usaha maupun masyarakat mengikuti aturan menyediakan ruang hijau untuk ditanami pohon di masing-masing area bangunan,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: