2 Sepeda Motor Tabrakan, 1 Pengendara Perempuan Tewas
MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di jalan umum Rajagaluh-Cigasong, tepatnya di Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh, Rabu (3/5). Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kasat Lantas AKP Iwan Setiawan SH didampingi Kanit Laka Lantas Iptu H Suhendi SH MH mengungkapkan, dalam kejadian tersebut seorang perempuan meninggal saat akan dibawa ke RSUD Majalengka. Sedangkan pengendara lainnya hanya mengalami luka ringan, dan dibawa ke bidan di Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh. “Pengendara yang meninggal bernama Nunung, usia 34 tahun warga Desa Gunung Kuning Kecamatan Sindang. Sedangkan yang mengalami luka ringan ialah Kamhari berusia 65 warga Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh,” ungkapnya Kasat Lantas AKP Iwan Setiawan. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi yang di lokasi kejadian, insiden tersebut bermula saat Kamhari yang mengendarai sepeda motor Honda Legenda nomor polisi E 3520 VE datang dari arah Rajagaluh. Sesampainya di wilayah Desa Cipinang, Kamhari hendak membelokkan kendaraan ke kanan. Nunung mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi Z 6585 YL melaju dari arah Cigasong, menabrak roda bagian depan kendaraan yang dikendarai Kamhari hingga membuat keduanya terjatuh. Karena luka yang diderita pengendara sepeda motor Honda Beat parah, warga yang melihat kejadian itu langsung membawanya ke rumah sakit dengan menggunakan angkutan umum. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong. \"Untuk memastikan hasil lainnya, kepolisian saat masih melakukan pemeriksaan,” jelasnya. Kasat Lantas meminta masyarakat lebih hati-hati saat berkendara, dan upayakan selalu memakai pengaman. Kejadian serupa menurut kasat, dapat dihindari ketika pengendara lebih hati-hati lagi saat berkendara. “Saya minta masyarakat tetap waspada dan hati-hati ketika membawa kendaraan, dan selalu menaati aturan lalu lintas,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: