Pengganti Miryam Masih Belum Jelas

Pengganti Miryam Masih Belum Jelas

CIREBON- Siapa kader Hanura yang akan mengisi kursi DPR menggantikan Miryam S. Haryani masih belum jelas. Pengurus Hanura di daerah masih menunggu proses hukum sekaligus keputusan DPP. Walaupun secara aturan proses penggantian menggunakan mekanisme suara terbanyak. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon M Yatsawi SH mengatakan pihaknya tak mau berspekulasi dalam persoalan ini. “Berhubung Yuddy Chrisnandi (suara terbanyak kedua, red) ditunjuk Presiden Jokowi menjadi dubes, maka Sudiro Asno (suara terbanyak ketiga, red) berpeluang. Hanya saja, saya tidak mau berspekulasi. Sebab proses hukum Miryam masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Yatsawi kepada Radar Cirebon, Kamis (4/5). Yatsawi mengaku pernah bertemu Sudiro Asno yang berasal dari Kertasmaya, Kabupaten Indramayu. Yayat- sapaan akrab Yatsawi juga mengatakan Sudiro Asno masih menjadi kader Hanura. “Jadi isu di luar bahwa Sudiro Asno masuk ke Perindo itu tidak benar. Beliau masih orang Hanura,” katanya. Dia mengaku tidak mengetahui nama Joni yang disebut oleh Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang (OSO). Apakah Joni itu nama panggilan salah satu caleg atau pengurus DPP. Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan partainya akan mengganti posisi Miryam, baik di DPR maupun kepengurusan DPP Partai Hanura. Saat ini Miryam tercatat sebagai salah seorang ketua DPP Partai Hanura. Politikus yang juga ketua DPD itu mengatakan, sekarang pihaknya menyiapkan PAW. “Kami segera bahas pergantian,” tutur dia. Siapa yang akan menjadi pengganti Miryam di Senayan? Dia menyatakan, posisi Miryam digantikan Joni. Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci Joni siapa yang akan menggantikan Miryam. “Ya Joni, Joni Hanura,” ucapnya. Pergantian Miryam di struktur kepengurusan partai juga masih dibahas. Namun, OSO belum bisa memastikan siapa penggantinya. Pihaknya masih akan membahas masalah tersebut di rapat internal. Jadi, belum diketahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti. Secepatnya posisi itu akan diganti. OSO meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: