Berlakukan Perbup Zakat, Setiap PNS Gajinya Dipotong 2,5 Persen

Berlakukan Perbup Zakat, Setiap PNS Gajinya Dipotong 2,5 Persen

INDRAMAYU - Mulai Ramadan depan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu, bakal dipotong sebesar 2,5 persen untuk zakat. Uang zakat PNS itu nantinya disalurkan untuk rakyat miskin yang pengelolaannya dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. “Segera kita akan buat peraturan bupati (perbup) mengenai pemotongan 2,5 persen gaji PNS ini,” kata Bupati Indramayu Anna Sophanah saat kunjungan kerja penyaluran dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) untuk mustahik di wilayah eks Kawedanan Haurgeulis, Jumat (5/5). Dia mengemukakan, alasan pemotongan 2,5 persen gaji PNS. Yaitu untuk mengoptimalkan perolehan zakat yang jika diakumulasikan sangat potensial membantu mengentaskan kemiskinan. Apalagi selama ini, para pegawai baru sebatas menyalurkan infaq dan sedekah melalui zakat profesi (zaprof) yang nominalnya belum memenuhi 2,5 persen. Sementara dari sisi agama, menunaikan zakat bersifat wajib bagi umat Islam. “Zakat itu perintah agama. Anjurannya memang harus dipotong, dibayarkan,” tegas dia. Karena itu, kewajiban membayar zakat ini tidak hanya berlaku bagi para PNS melainkan juga para kuwu serta perangkat desa yang mendapatkan penghasilan tetap atau siltap. Bupati Anna Sophanah bersyukur, kesadaran para PNS dalam menunaikan ZIS terus meningkat. Hal ini terbukti dengan besarnya perolehan ZIS yang mencapai Rp 6,8 miliar atau naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3,9 miliar. “Pemanfaatan zakat infaq dan sedekah ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indramayu terutama mereka yang berhak menerima zakat. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada para PNS yang secara ikhlas turut berupaya memutus rantai kemisikinan melalui zakat infaq dan sedekah,” terangnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh Mudor menjelaskan, pendistribusian ZIS yang dilakukan kali ini adalah hasil pengumpulan tahun 2016. Yakni mencapai Rp 6.801.255.618,21. Sedangkan perolehan pada tahun 2015 hanya mencapai Rp 3.947.349.095,20. Terdapat kenaikan sebesar Rp 2.853.906.523,01 atau sebesar 72,30 persen. “Yang didistribusikan bupati keliling kecamatan nilainya Rp 4,2 miliar. Sisanya sekitar Rp 2 miliar merupakan dana yang dipergunakan untuk insidentil seperti tanggap bencana alam, bantuan operasional pesantren, pengadaan Alquran, bantuan bagi keluarga yang sakit di rumah sakit, dan lainnya,” sebut Mudor. Dipusatkan di halaman kantor Kecamatan Haurgeulis, kali ini dana untuk bantuan rehab rumah gakin, modal usaha melalui majelis taklim, pemberdayaan majelis taklim, guru madrasah DTA, anak yatim dan paket sembako dikhususkan untuk masyarakat di wilayah eks Kawedanan sebesar Rp 261.650.000. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: