Pemkab Undang  Kuwu, Segera Cairkan Dana Desa

Pemkab Undang  Kuwu, Segera Cairkan Dana Desa

  CIREBON - Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga awal Mei ini masih sekitar 10 persen. Untuk itu, Pemkab Cirebon mengumpulkan para kuwu. Pemkab Cirebon meminta agar para kuwu bisa segera menyelesaikan pencairan anggaran desa yang telah ada di kas keuangan daerah Kabupaten Cirebon. Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Yayat Ruhyat MSi kepada Radar mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para kuwu, agar mereka bisa mempercepat pencairan dana desa. \"Sosialisasi dana desa ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pencairan,\" ujar mantan Inspektur ini, kemarin. Yayat meminta agar para Kuwu segera menyelesaikan persyaratan dan mencairkan anggaran Desa yang telah berada dikas daerah Kabupaten Cirebon. Pemkab, menurut Yayat, terus mendorong agar desa segera mempercepat proses pencairan anggarannya, mengingat hingga awal Mei ini baru sekitar 10 persen anggaran yang terserap. \"Jadi upaya pemerintah daerah untuk mempercepat kondisi penyerapan APBD yang masih 10 persen, seharusnya kita harus 25 persen. Makanya, kita undang para kuwu untuk mempercepat dana ADD ini,\" bebernya. Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan Mei agar setiap desa bisa segera selesai proses pencairan anggaran desa. \"Target sampai Mei akhir nanti. Saya optimis tanggal 25 tuntas, karena pak kuwu sudah kita kumpulkan semua,\" uucapnya. Yayat mengungkapkan, hambatan paling mempengaruhi proses pencairan dana desa adalah masih adanya desa yang belum mensahkan BPD (Badan Perwakilan Desa). \"Hambatannya mungkin BPD-nya baru dipilih, sehingga belum disahkan. Kesulitannya di situnya. Dalam pertemuan ini juga dibahas, sehingga kalau ada perubahan BPD bisa diselesaikan,\" jelasnya. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: