Jelang Ramadan, Barang Bukti Mirasantika dan Petasan Dimusnakan

Jelang Ramadan, Barang Bukti Mirasantika dan Petasan Dimusnakan

CIREBON - Menjelang bulan suci Ramadan, barang bukti miras dan narkotika (mirasantika) juga petasan dimusnahkan di halaman Gor Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5). Sejumlah unsur dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) hadir dalam pemusnahan itu. Pemusnahan barang bukti tersebut berhasil dikumpulkan dari Kepolisian Polres Cirebon serta operasi Satpol PP dan Kejaksaan Negeri yang digabungkan menjadi satu. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. \"Kami kumpulkan semua barang bukti miras, narkoba dan petasan yang kami kumpulkan dari operasi setiap harinya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1438 Hijriah demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon,\" kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra. Risto berharap, kegiatan pemusnahan mirasantika itu dapat memininalisasi pengedaran barang haram dan menyelamatkan generasi muda Khususnya di Kabupaten Cirebon. Dia meminta kepada semua elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba dan miras. \"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari miras sebanyak 3.456 botol berbagai merek, tuak dan ciu 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu 46,6293 gram dan pil koplo 8236 butir, serta petasan 2.500 buah,\" ungkap Risto. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: