Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair

Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair

JAKARTA - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 cair tahun ini. Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, pencairan kedua tunjangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Untuk THR akan diberikan sekitar seminggu sebelum lebaran. “Kemungkinan beda (pencairan gaji ke-14 dan gaji ke-13), nanti timetable lebaran, lebaran kan maju, Juni, ya seminggu sebelum lebaran lah kalau THR,” ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, kemarin (12/5). Askolani menguraikan, untuk pencairan gaji ke-13, akan dilakukan sekitar awal juli atau akhir Juni ini. Gaji tambahan tersebut merupakan dana untuk keperluan anak sekolah PNS. “Sementara untuk gaji ke-13, yaitu untuk membantu anak sekolah. Bisa di penghujung Juni atau awal Juli ini,” katanya. Askolani menuturkan, hingga saat ini pihaknya sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dia juga mengatakan kemungkinan belum ada perubahan struktur dari gaji ke-13. “Belum sampai ke sana, intinya kalau ada struktur yang baru gaji ada tiga. Yakni gapok (gaji pokok), tunjangan kinerja, satunya lagi tunjangan kemahalan. Gapok ini kan selain gaji ke- 13 bisa juga ke-12 tetap gapok,” jelasnya. Askolani melanjutkan, terkait kedua gaji tambahan tersebut, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp7 triliun sampai Rp8 triliun. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu. “Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp7 triliun-Rp8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban,” paparnya. Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp14 triliun, terdiri dari Rp7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp7 triliun. (ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: