Waspada, Ditemukan Makanan Impor tanpa Label Halal

Waspada, Ditemukan Makanan Impor tanpa Label Halal

MAJALENGKA – Menjelang Ramadan, tim pengawas makanan dan obat-obatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka menginspeksi sejumlah pasar swalayan dan pasar tradisional, Selasa (23/5). Petugas mendapati makanan dalam kemasan tanpa label halal, serta kondisi kemasan yang sudah tidak sempurna. Temuan tersebut didapat petugas di salah satu swalayan di pusat kota Majalengka. Makanan yang tanpa disertai label halal diantaranya permen marshmallow yang diimpor dari China, dan keripik kentang dalam kemasan kaleng yang juga merupakan barang impor. Meskipun sudah tertera komposisi dan syarat lainnya, namun petugas tetap menanggap barang tersebut belum memenuhi syarat layak edar. Keputusan pemerintah menegaskan setiap bahan makanan dalam kemasan yang beredar, mesti mencantumkan label halal yang tersertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, petugas juga mendapati bahan makanan yang dikemas secara mandiri, seperti beras, gula pasir, serta buah-buahan yang tidak mencantumkan label halal. Ada juga buah-buahan yang tidak menyertakan tanggal kedaluwarsa. Bahkan sejumlah buah yang dipajang kondisinya sudah tidak segar lagi. Makanan yang kemasannya sudah tidak sempurna lagi, petugas mendapatinya dalam jenis makanan kaleng seperti sarden, susu instan, dan kornet. Kepala Seksi Perizinan dan Pengawasan Mamin serta Obat-obatan, Diceu Hamidah menyebutkan pihaknya melakukan inspeksi ke sejumlah pasar, swalayan, serta minimarket sebagai upaya pembinaan dan pengawasan jelang Ramadan dan hari raya. Hal itu guna melindungi masyarakat khususnya dalam hal keamanan atau kesehatan pangan yang dikonsumsi. “Menjelang ramadhan dan lebaran ini kan tingkat permintaan dan konsumsi bahan makanan meningkat, kita harus mengawasi makanan tersebut agar aman dan halal untuk dikonsumsi. Terutama sisi kesehatan dan kualitas makanannya. Obat-obatan dan kosmetik juga kita teliti agar layak edar dan layak dikonsumsi masyarakat,” sebutnya. Sebagian besar bahan makanan yang diinspeksi memang sudah aman, dalam arti produsen, distributor, maupun penjual sudah memperhatikan unsur layak edar seperti sertifikasi BPPOM, halal MUI, dan masa kedaluwarsa. Untuk temuan sejumlah makanan dalam kemasan tersebut, pihaknya memperingatkan manajemen swalayan agar melengkapi. Untuk kemasan makanan kaleng yang rusak atau penyok agar disortir dan tidak dipajang, khawatir barang tersebut terbeli konsumen yang tidak mengetahuinya. “Kalau kelihatan dari luar penyok seolah-olah tidak apa-apa. Padahal di dalam kaleng tersebut ada lapisan anti karat, dikhawatirkan kualitas makanannya terkontaminasi. Tidak boleh dipajang, harus ditarik demi keamanan konsumen,” terangnya. Untuk buah dan sayuran, menurutnya tidak diharuskan ada tanggal kedaluwarsa, hanya bisa melihat langsung kasat mata kalau dari luarnya kelihatan sudah membusuk, bau, dan lainnya. Konsumen juga harus teliti, meski mpihak manajemen juga harus menyortir setiap hari agar buah dan sayur yang sudah tidak layak jual bisa ditarik dan diganti yang segar. Kepala Dinas Kesehatan H Alimudin Mkes menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tugas rutin khususnya menjelang bulan Ramadan dan lebaran. Intensitas pengawasan dan pembinaan terus ditingkatkan dengan sering melakukan pemantauan ke lapangan, baik supermarket maupun pasar tradisional. “Kami ingin masyarakan menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Ketika menkonsumsi bahan makanan yang didapat dari pasaran pun, tidak mengandung zat-zat berbahaya yang bisa mengganggu metabolisme dan kesehatan tubuh,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: