Dua Pekan, Polres Cirebon Kota Tilang 2.528 Kendaraan

Dua Pekan, Polres Cirebon Kota Tilang 2.528 Kendaraan

CIREBON - Ribuan kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas terjaring Operasi Patuh Lodaya yang digelar Polres Cirebon Kota sejak 9-22 Mei 2017. Selama dua pekan, sebanyak 2.528 kendaran ditilang. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Galih Raditya menyebutkan, sebanyak 2.528 yang ditilang rinciannya 1.594 teguran, satu lakalantas, satu korban meninggal, dan satu korban luka ringan. Sementara lainnya harus mengurus sidang di pengadilan. \"Kalau untuk kerugian materil mencapai Rp 500.000,\" kata Galih kepada radarcirebon.com. Galih menjelaskan, kedaraan yang terjaring operasi didominasi kendaraan sepeda motor. Pasalnya, mereka tidak mematuhi aturan berkendara seperti, tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, dan melawan arus. \"Pelanggaran yang mereka lakukan berpotensi mengakibatkan kecelekaan. Sehingga, kami menindak bagi pengendara yang tidak tertib aturan,\" jelas Galih. Selain menggelar operasi, pihaknya juga menyebar sepaduk imbauan, yang isinya mengajak para pengguna kendaraan tertib lalu lintas. Harapannya, pengguna kendaraan mematuhi aturan berlalu lintas saat di jalan. (fazri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: