Ingin Beli Miras, 3 Pemuda Ini Peras Warga

Ingin Beli Miras, 3 Pemuda Ini Peras Warga

INDRAMAYU - Petugas Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patrol mengamankan tiga orang pemuda karena melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Ketiga pelaku tersebut berinisial Im alias Toglo (21),  Hen alias Mitro (22) dan Ras alias Wedeng (20) ketiganya warga Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Kapolsek Patrol AKP Wawan Suhendar mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban bernama M Jainudin, warga Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Patrol. Dalam laporannya, korban diperas tiga pemuda saat dirinya bersama teman wanitanya berinisial DJ. Peristiwa itu terjadi di Taman Bunga, Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra. Dari laporan korban itu, polisi kemudian bergerak. \"Korban yang sedang duduk tiba-tiba didatangi pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung meminta uang kepada korban. Pelaku meminta secara paksa dengan alasan mau membeli minuman keras. Namun, permintaan itu ditolak. Mungkin merasa ditolak, pelaku dengan kasar menggeledah korban dan mengambil uang sebesar Rp 89 ribu,\" ujar Wawan. Tidak itu saja, menurut Wawan, yang juga didampingi Kanit Reskrim Iptu I Nengah SW, ketiga pelaku merampas handphone korban. Korban pun berusaha meminta pelaku untuk mengembalikannyan. Namun, bukannya dikembalikan, korban malah dipukuli. \"Setelah menerima laporan korban, petugas lalu melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui pelakunya Im, Hen dan Ras. Ketiganya kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Akibat perbuatannya itu, ketiganya terancam penjara paling lama sembilan tahun, karena menlanggar Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan,” jelasnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: