Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Pil Koplo dalam Operasi Rutin  Ramadan

Polisi Bekuk Pemuda Pengedar Pil Koplo dalam Operasi Rutin  Ramadan

CIREBON - Berawal dari operasi pekat rutin setiap hari di bulan Ramadan, Satreskrim Polsek Gempol berhasil menangkap BK (21), penjual pil koplo di Desa Panongan Kecamatan Palimanan, Rabu (31/5). Dalam operasi tersebut, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di Desa Panongan. Saat itu, BK melakukan transaksi obat tramadol tanpa memiliki izin, sehingga pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku ini ke Mapolsek Gempol. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulyana membenarkan, pihaknya telah menangkap seorang pemuda pengedar obat-obatan terlarang atau pil koplo. Untuk sementara, lanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Gempol untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. \"BK ini tertangkap tangan karena memiliki serta mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi sebanyak 115 butir. Pelaku masih diperiksa,\" kata Yana. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: