Stiker Lunas PBB Menumpuk, Pemdes Diminta Ajukan Penangguhan Pajak

Stiker Lunas PBB Menumpuk, Pemdes Diminta Ajukan Penangguhan Pajak

MAJALENGKA – Stiker lunas PBB di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, sebagian baru dibagikan kepada sejumlah kepala desa dan perangkatnya. Termasuk di kecamatan Sumberjaya, stiker tersebut masih menumpuk karena baru sebagian diambil tetapi tidak disebar ke masyarakat. Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjaya, Winata SSos MP menyebutkan ada 8.400 lembar stiker lunas PBB yang masih menumpuk dan tersimpan dalam kardus. Pihaknya baru bisa mendesak masing-masing desa agar mengambil 500 stiker untuk disebar ke masyarakat lunas pajak. “Kalau tidak dibagikan kecamatan yang disalahkan. Makanya kita desak kuwu dan para pamong secepatnya mengambil. Baru ada tiga sampai empat desa yang mengambil stiker lunas PBB ini. Kalau yang sudah ngambil langsung tanda tangan, sebagai bukti pengambilan untuk diserahkan ke pemda melalui BKAD,” kata Winata, Selasa (30/5). Pihaknya menyarankan setiap desa di wilayah Sumberjaya yang keberatan, agar mengajukan permohonan penangguhan pajak. Hal itu sebagaimana diinformasikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun sayangnya, banyak kepala desa atau perangkatnya enggan mengambil langkah penangguhan pajak tersebut. “Stiker lunas pajak yang menumpuk ini mungkin bukan di kecamatan Sumberjaya saja, melainkan di sejumlah kecamatan lain. Padahal tahun sebelumnya sudah ludes habis diambil,” terangnya. Hal senada diakui salah satu perangkat desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya. Dirinya mengaku kebingungan menyebarkan stiker lunas PBB tersebut kepada masyarakat. Kenaikan NJOP menyebabkan setiap perangkat desa menjadi sasaran masyarakat ketika menagih pajak. Otomatis stiker itu sementara akan disimpan di balai desa. “Mungkin sambil menunggu keputusan penangguhan, baru bisa dibagikan untuk ditempel di rumah wajib pajak. Selama ini tidak hanya aparat desa Cidenok saja yang enggan menagih kepada masyarakat,” tandas salah satu perangkat yang enggan disebutkan namanya itu. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: