Wow, Potensi Zakat di Kabupaten Cirebon Rp 250 Miliar, tapi…
CIREBON - Ibadah puasa Ramadan belum lengkap tanpa melaksanakan zakat. Perintah kewajiban melaksanakan zakat sendiri sudah termaktub dalam kitab suci Alquran. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta. Di bulan Ramadan, setiap muslim diharuskan membayar zakat fitrah. Zakat terbagi dalam zakat fitrah dan zakat maal (harta). Ketua Baznas Kabupaten Cirebon Budiman Mahfudz menyebutkan dari seluruh potensi zakat di Kabupaten Cirebon mencapai Rp 250 miliar. Namun hingga saat ini pihaknya baru bisa mengumpulkan 2 persen saja atau sekitar Rp 4,8 miliar. Untuk itulah, Baznas bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon ingin memaksimalkan potensi zakat tersebut. Terlebih dahulu, pihaknya akan memaksimalkan potensi zakat di kalangan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkungan Polres Cirebon dan Kodim 0620 Sumber. \"Tahun ini mudah-mudahan bisa lebih maksimal karena perbup tentang wajib zakat bagi ASN Insya Alah akan diberlakukan bulan Agustus,\" ucap Budiman. Di Kabupaten Cirebon kurang lebih terdapat sekitar lebih 18 ribu orang ASN. Sementara nisab yang kena zakat itu yang berpenghasilan Rp 4 juta. Hitungannya dari 85 gram, kali harga emas saat ini sekitar Rp 560 ribu. Maka hasilnya sebesar Rp 48 juta kemudian dibagi 12 bulan, jadi nisab yang terkena zakat Rp 4 juta. Dikurangi kebutuhan di rumah 45 persen. Hal ini sudah menjadi kebijakan MUI. \"Jadi yang Rp 4 juta itu setelah dihitung terkena zakat itu Rp 54 ribu per bulan. Kalau dirata-rata Rp 70 ribu saja misalnya kali 18 ribu ASN, itu potensi sangat besar,\" terkanya. Belum lagi dari anggota Polres Cirebon sekitar 1.500 dan Kodim 0620 Sumber sekitar 500 orang. Dalam memaksimalkan potensi zakat itu pihaknya sudah membuat Unit Pengelola Zakat (UPZ) masing masing instansi pemerintahan. Termasuk di 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon. Pengurusnya diketuai oleh tokoh masyarakat, sekretaris dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau MUI kecamatan, dan bendahara dari kesra kecamatan. Tak hanya itu, UPZ juga sudah dibentuk di masing masing kantor dinas. Baru ada 10 dinas yang sudah membentuk UPZ, di antaranya dinas pendidikan, kesehatan dan lainnya. \"Kalau zakat ini terkumpul lebih banyak, Insy Allah baznas juga akan membantu mengentaskan kemiskinan karena fakir miskin itu kuota zakatnya 65 persen, sementara bagian yang lain lebih sedikit,\" bebernya. Dia menghitung potensi zakat dari ASN ini bisa menghimpun Rp 20 miliar satu tahun. Di lain sisi, potensi dari zakat fitrah pada tahun ini naik 10 persen dari tahun lalu. Baznas menargetkan penghimpunanzakat fitrah tahun ini mencapai Rp4 miliar. \"Itu ada kenaikan dari tahun lalu. 10 sampai 20 persen. Tahun kemarin kita menghimpun Rp3 miliar lebih,\" ujarnya. Pada tahun depan, kata Budiman, pembayaran zakat fitrah tidak akan lagi disetor ke Baznas, akan tetapi akan diserahkan ke UPZ masing-masing kecamatan. \"Jadi sudah habis di kecamatan tidak lagi setor ke baznas, namun tetap harus ada laporan,\" tuntasnya, sambil mengajak warga dan umat Islam untuk melaksanakan kewajiban membayar zakat. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: