BRI Gandeng Kejaksaan Agung Tangkal Praktek Kejahatan

BRI Gandeng Kejaksaan Agung Tangkal Praktek Kejahatan

JAKARTA-Saat ini praktek kejahatan di dunia perbankan dewasa ini sangat beragam. Pelaku kejahatan selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem demi mendapatkan keuntungan pribadi. Dari yang konvensional maupun tindakan kejahatan melalui teknologi atau biasa disebut cybercrime. Menghadapi tantangan tersebut, Bank BRI tentunya membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan pihak lain, salah satunya dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan. Bank BRI menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat yang diselenggarakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, belum lama ini. Direktur Utama Bank BRI Suprajarto mengatakan, kuota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi, optimalisasi pemulihan asset – asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta  peningkatan kapabilitas sumber daya manusia. Kerja sama itu merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di Bank BRI. Melalui kerjasama ini nantinya Bank BRI akan memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibannya. “Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan,” kata Hari Siaga Amijarso selaku Sekretaris Perusahaan Bank BRI. (ers)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: