Antisipasi Penyelewengan ADD, Pemkab Majalengka Evaluasi Administrasi

Antisipasi Penyelewengan ADD, Pemkab Majalengka Evaluasi Administrasi

MAJALENGKA - Sistem administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka saat ini tengah dievalusi, oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ahmad Sodikin MM mengungkapkan evaluasi tersebut karena saat ini pejababat eselon III dan IV banyak yang pensiun. “Sampai Juni ini ada sekitar tujuh pejabat setingkat eselon III dan IV yang pensiun, dan nanti Agustus bisa bertambah. Agar administrasi lebih tertib, kami tengah melakukan evaluasi,” ungkapnya. Terkait pejabat eselon III dan IV yang pensiun, menurut sekda adakan ada mutasi untuk jabatan kepala bidang dan kepala seksi. Namun untuk waktu mutasi belum bisa ditentukan karena masih dalam proses evalusi. Evaluasi sendiri selain karena beberapa pejabat yang akan pensiun, juga karena beberapa bulan yang lalu telah ditemukan pejabat desa yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran desa. Sehingga evaluasi angaran juga tengah dilakukan, dalam rangka mengantisipasi kasus yang sama. “Wajar jika anggaran pengasilan tetap aparat desa yang dianggrankan dari Alokasi Dana Desa (ADD) telat dicairkan. Saat ini pemkab tengah melakukan evaluasi anggaran, sebagai bentuk antisipasi agar penyalahgunaan Alokasi Dana Desa tidak terulang kembali,” jelasnya. Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Nasrudin MMPd menambahkan, keterlambatan siltap juga disebabkan pengajuan anggaran dari pemerintah desa sering terhambat. “Jadi kalau di desa tidak bisa disamakan dengan pegawai negri sipil dan tenaga kerja yang setiap bulan bisa dicairkan. Harus ada proses pengajuan dulu dari pemerintah desa, jika sudah dikerjakan pasti bisa dicairkan,” pungkasnya. (bae)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: