Jelang Magrib, Polisi Gerebek Rumah Arena Judi Sabung Ayam
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menggerebek sebuah rumah yang biasa menjadi arena judi sabung ayam di sebuah rumah Jalan Harapan No 20a, Kelurahan Kesambi Dalam, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/6). Penggerebekan dilakukan menjelang Magrib. Berdasarkan data yang dihimpun radarcirebon.com, penggerbekan dilakukan pukul 17.00 WIB. Dari rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti 38 ekor ayam aduan berserta timer dan arena judi sabung ayam terbuat dari karet yang terletak di halaman belakang. Polisi juga mengamankan penjaga rumah, yakni I dan K yang masih berstatus saksi. Keduanya mengaku hanya menjadi penjaga rumah yang diberi imbalan Rp 300 ribu per minggu. Kapolres Cirebon Kota Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga melalui pesan pesan singkat (SMS) lewat HP pribadinya. \"Inti dari SMS warga tersebut, melaporkan bahwa tengah ada judi sabung ayam yang meresahkan warga,\" jelas Vivid. Untuk sementara polisi masih memintai keterangan dari sejumlah saksi seperti dua penjaga rumah dan warga sekitar. Sedangkan pemilik rumah berinisial A masih dalam proses pencarian. \"Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti yang di TKP kami amankan ke Mapolresta,\" tandas Vivid. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: