Daya Tampung Tak Sesuai Jumlah Lulusan, Sistem Zonasi Banyak Kendala
CIREBON– Penerapan sistem zonasi di penerimaan peserta didik baru (PPDB) diprediksi bakal banyak kendala. Sistem yang tidak mendetil dan tidak dimuatnya batas zonasi di peraturan walikota, bisa menimbulkan masalah. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Drs Adin Imaduddin Nur mengakui, belum ada keputusan penerapan sistem PPDB tahun ini. Oleh sebab itu, disdik terbuka dengan masukan untuk kemudian dikaji. “Belum ada kepastian untuk sistem PPDB. Kita masih bahas,” ujar Adin, kepada Radar, Senin (5/6). Dalam rapat dengan Komisi III DPRD, Adin mengungkapkan, draf perwali PPDB sudah dibahas. Salah satu poin signifikan ialah batas kelurahan dan pertimbangan sekolah terdekat. Termasuk usulan memasukan zonasi kelurahan. “Komisi III minta supaya zonasi dimasukan dalam lampiran,” ucapnya. Dalam Perwali PPDB juga akan didetailkan tentang jalur prestasi dan juara. Kemudian, ada poin untuk setiap prestasi yang diukir berdasarkan jenjangnya. Juara nasional akan memiliki poin berbeda dengan juara Provinsi Jawa Barat. “Poin ini menjadi salah satu item penyeleksi dalam PPDB tahap dua,” katanya. Masalahnya, kata Adin, ialah daya tampung sekolah di setiap zona yang tidak sesuai dengan jumlah lulusan. Mantan kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar ini mencontohkan Kecamatan Kesambi dan Pekalipan. Jumlah lulusan dan daya tampung lulusan tidak seimbang. Bahkan, ada kemungkinan siswa tidak tertampung di sekolah yang ada di zonasinya. “Inilah kenapa perlu ada tahap dua,” tuturnya. Di tahap kedua ini, siswa yang belum mendapat kursi bisa menggunakan kuota di zona lain yang masih lowong. Ada juga kemungkinan tahap dua ini tidak dibuka bila daya tampung sudah penuh. Karena itu, disdik mengimbau kepada masyarakat untuk segera daftar di SMP Negeri terdekat pada tahap satu. “Yang paling penting, orang tua tidak memaksakan kehendak. Disdik akan mengupayakan SMPN 1 sampai SMPN 18 memiliki kelengkapan sama dan sistem pengajaran yang sama,” tandasnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD, Jafarudin meminta batasan zonasi dimasukan dalam Perwali PPDB agar ada legitimasi kuat atas hal tersebut. Terkait sistem penerimaan siswa baru, politisi Hanura ini menyerahkan kebijakan pada disdik. “Kami pasti mendukung. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki fungsi pengawasan. Ini yang akan dilakukan kedepan dalam memastikan PPDB berjalan lancar dan baik,” tukasnya. Jafarudin memprediksi, bila zonasi tidak dimuat dalam perwali nantinya akan rancu dalam penerapannya. Sebab, dalam klausul perwali hanya disebutkan bahwa zonasi ditetapkan berdasarkan ketersediaan daya tampung, anak usia sekolah dan keputusan kepala dinas. “Klausul ini terlalu umum. Sebaiknya detil,” tandasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: