Perumda Pasar Segera Revitalisasi Sejumlah Pasar Tradisional
CIREBON - Seiring perkembangan zaman yang semakin modern, peran pasar tradisional tetap menjadi bagian keseharian masyarakat. Sayangnya, kesan kumuh, kotor dan tidak terawat masih lekat dengan pasar tradisional. Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Akhyadi SE mengatakan, pihaknya tengah berupaya meningkatkan upaya perbaikan sarana prasarana pasar tradisional. Termasuk bersinergi dengan pedagang dalam rangka optimalisasi peran pasar tradisional di Kota Cirebon. “Pasar tradisional menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Cirebon. Perumda Pasar melakukan optimalisasi peningkatan sarana prasarana dalam mendukung aktivitas masyarakat,” ujar Akhyadi, Rabu (7/6). Beberapa pasar tradisional, kata dia, sudah dilakukan perbaikan. Diantaranya Pasar Jagasatru. Dalam waktu dekat, beberapa pasar lainnya seperti Pasar Kanoman, Pasar Balong dan Pasar Drajat turut pula mendapatkan sentuhan perbaikan secara menyeluruh. Di samping itu, jajaran Direksi Perumda Pasar akan meningkatkan sinergitas dengan para pedagang dan pihak terkait lainnya. “Kami menjalankan tugas untuk mengoptimalkan peran pasar tradisional. Termasuk pula memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemkot Cirebon,” katanya, didampingi Direktur Umum Keuangan Dudung Abdul Rifai SSos dan Direktur Operasional dan Usaha Maman Suryaman SSos. Dalam waktu dekat, Pasar Drajat akan direvitalisasi dari dana bantuan Kementrian Perdagangan (kemendag) sejumlah Rp6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi pasar tradisional itu. Tahun ini, revitalisasi pembangunan harus sudah selesai. Karena perusahaan daerah tidak diperbolehkan menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat, anggaran bantuan tersebut dititipkan ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM (Disdagkop) Kota Cirebon. “Ini upaya kami yang membuahkan hasil. Kami bersyukur Menteri Perdagangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pasar tradisional,” ujar Akhyadi. Akhyadi menjelaskan, saat revitalisasi berlangsung, pedagang Pasar Drajat akan berdagang di sekitarnya. Untuk kebijakan yang berlaku, pedagang lama dibebaskan biaya sewa sampai batas MoU atau kesepakatan yang telah berjalan, selesai waktunya. Misal, ujarnya, MoU pedagang tersisa 10 tahun lagi. Dalam jangka waktu 10 tahun tersebut pedagang berjualan secara gratis walaupun Pasar Drajat yang baru sudah jadi. Prinsip dasar Perumda Pasar, kata pria ramah ini, kebijakan yang dibuat harus melalui musyawarah dan memberikan solusi terbaik kepada pedagang. Karena itu, antara pemberian hak dan pelaksanaan kewajiban dari pedagang, harus dilakukan secara seimbang. Rencana peruntukan kedepan Pasar Drajat, Akhyadi tetap menjadikannya pasar tradisional dengan segala ciri khasnya. Hanya saja, fokusnya lebih banyak ke satu sentra seperti beras, misalnya. Namun, Perumda Pasar belum menentukan sikap akhir tentang peruntukan Pasar Drajat. Pastinya saat ini, tetap menjadi pasar tradisional dengan beragam dagangan dan jual beli khas tawar menawar. “Revitalisasi Pasar Drajat tahun 2017 ini. Semoga memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat,” ucapnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: