Enam Bakal Calon Bupati/Wakil Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP

Enam Bakal Calon Bupati/Wakil Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP

MAJALENGKA – Tahapan penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati (balonbup) Majalengka yang dilakukan tim penjaringan Balonbup DPC PDI Perjuangan Majalengka, resmi ditutup sejak Selasa (6/6) lalu, pukul 23.59. Tahapan tersebut nampaknya tidak akan diperpanjang, karena panitia berhasil menjaring enam pendaftar. Ketua tim penjaringan Balonbup DPC PDI Perjuangan Majalengka Drs H Edy Annas Djunaedi MM menjelaskan secara keseluruhan pihaknya menerima enam pengambilan formulir dan enam pengembalian formulir dari peserta atau pendaftar tahapan penjaringan balonbup. Berdasarkan mekanisme partai, jika pendaftar balonbup lebih dari empat orang maka prosesnya bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dari enam pendaftar tersebut, empat diantaranya merupakan kader PDI Perjuangan dan dua lainnya merupakan masyarakat umum atau nonkader. Dari enam pendaftar, yang pertama kali menyerahkan formulir beserta berkas persyaratan adalah DR H Karna Sobahi MMPd 26 Mei lalu. Sementara lima pendaftar lainnya melakukan di hari terakhir proses penjaringan 6 Juni kemarin. Pada hari terakhir pendaftaran penjaringan, lima orang yang mengembalikan formulir beserta persyaratan kelengkapan berdasarkan urutan diantaranya H Surahman Ssos (anggota DPRD Jabar) Selasa (6/6) pagi, disusul Tarsono D Mardiana SSos (Ketua DPRD Majalengka) Selasa sore. Panitia juga menerima pengembalian formulir dan berkas pendaftaran H Djoko Sugihartono, disusul Ending Wahidin AP Selasa pukul 20.00. Kemudian H Tete Sukarsa pukul 23.00, atau detik-detik terakhir sebelum masa penjaringan balonbup DPC PDIP Majalengka ditutup. “Hingga penutupan masa pendaftaran penjaringan, kami menerima enam pendaftar yang mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan administrasi. Jadi tidak ada perpanjangan, karena jumlah pendaftar sudah cukup berdasarkan aturan partai,” jelasnya. Selanjutnya, panitia bakal melakukan rapat untuk menyusun berita acara hasil kerja tim penjaringan atau menyusun laporan resmi. Kemudian laporan kerja pantia penjaringan tersebut bakal diserahkan kepada pimpinan DPC PDIP Majalengka. Dalam waktu dekat, DPC PDIP akan melakukan verifikasi berkas yang diserahkan para pendaftar. Jika berkas-berkas dari para pendaftar tersebut sudah dianggap cukup, maka akan disampaikan ke DPD PDIP Jawa Barat untuk dilanjutkan ke tahapan seleksi. Berbeda dengan di DPC Majalengka, DPD PDI Perjuangan Jabar justru berencana memperpanjang masa penjaringan bakal calon gubernur/wakil gubernur (balongub) Jabar. Ketua Bappilu PDIP Jabar H Aang Hamid Suganda menyebutkan hingga hari terakhir masa penjaringan pihaknya hanya menerima pengembalian formulir dari tiga pendaftar. “yang mengambil formulir ada empat pendaftar yakni Bupati Tasik H Uu Ruhzanul Ulum, Bupati Majalengka H Sutrinso, sekretaris DPD Abdy Yuhana, dan anggota F-PDIP DPR Puti Guntur Soekarno. Tapi yang mengembalikan hanya tiga yakni H Sutrisno, Puti Guntur, dan Abdy,” terangnya, di sela agenda Hari Jadi Majalengka. Syarat minimal pendaftar penjaringan bakal calon harus lebih dari empat, maka pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran penjaringan balongub hingga 14 hari kedepan. Tapi dimulainya masa perpanjangan pendaftaran baru akan dirumuskan. Yang menarik, sosok Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang santer diisukan bakal maju dari PDIP justru hingga hari terakhir tahapan penjaringan balongub sama sekali tidak mengambil formulir. Sehingga muncul pertanyaan dari kader PDIP mengenai keseriusan sosok yang akrab disapa Kang Emil tersebut. “Memang yang bersangkutan hingga hari terakhir penjaringan tidak mendaftar. Kalau untuk hal itu, saya tidak punya kapasitas untuk mengomentari,” imbuh Aang. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: