Pemerintah Naikkan Saldo Minimum Wajib Lapor Pajak Jadi Rp1 Miliar

Pemerintah Naikkan Saldo Minimum Wajib Lapor Pajak Jadi Rp1 Miliar

JAKARTA- Pemerintah merevisi ketentuan batas saldo rekening minimum dapat diakses secara otomatis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Revisi terbaru ditetapkan di kisarsan Rp1 miliar dari semula minimum Rp 200 juta. Menyusul revisi itu, otomatis jumlah rekening bisa diintip menyusut tajam dari target awal 2,3 juta rekening. Berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per April 2017, jumlah rekening dengan batas saldo minimum Rp1 miliar sampai Rp2 miliar sebanyak 255.162 rekening. Lalu, rekening bersaldo Rp2 miliar hingga Rp5 miliar berjumlah 153.800 rekening dan bersaldo di atas Rp5 miiliar sebanyak 85.415 rekening. Dengan begitu, kalau dikalkulasi, jumlah rekening dapat diintip Ditjen Pajak hanya 494.377 rekening atau menyusut 78,5 persen dari target jumlah rekening sebelumnya. Artinya, jumlah itu hanya 0,23 persen dari total pemilik rekening di Indonesia mencapai 206,88 juta per April 2017. Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai jumlah itu lebih realistis dan sesuai kinerja Ditjen Pajak. Yang terpenting lebih merefleksikan potensi penerimaan pajak bisa dikeruk.\"Jelas semakin ringan, fokus tetap pada yang potensial,\" tegas Yustinus. Ditjen Pajak sebaiknya memetakan langkah untuk mengecek rekening dan melihat kesesuaian penghasilan dan harta dimiliki terhadap pajak dibayarkan. Namun, lebih dulu harus dikejar memaksimalkan sistem informasi dan teknologi (IT) serta meningkatkan kemampuan petugas pemeriksa pajak. \"Pemeriksaan, dibuat skala prioritas. Bisa lebih dulu kalangan perbankan,\" imbuhnya. Sejatinya penyusutan jumlah rekening bisa diakses secara otomatis itu justru mencerminkan jumlah lebih realistis dengan kemampuan pemeriksaan para fiskus. \"Ya, tentu akan lebih memudahkan pemeriksaan pajak. Nanti tinggal secepat apa bisa melakukan penyidikan,\" ungkap Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: