KPK Berharap Presiden Jokowi Tolak Hak Angket DPR

KPK Berharap Presiden Jokowi Tolak Hak Angket DPR

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terus berharap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket lembaga antirasuah yang dibentuk DPR tidak bekerja menjalankan fungsi. Harapan itu disandarkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan adanya penolakan dari presiden, Agus meyakini kinerja KPK dapat diperbaiki. \"Paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya dengan KPK (menolak Pansus angket KPK),\" tegas Agus di gedung PP Muhammadiyah,Jakarta, Sabtu (10/6). Menurut pria kelahiran Magetan, Jawa Tengah ini, untuk memperbaiki KPK seharusnya lewat undang-undang (UU). Bukan melalui pembentukan Pansus Angket KPK. \"Jadi memang mestinya yang diperbaiki UU, bukan malah lembaganya,\" tegasnya. Sekadar informasi, Pansus Hak Angket KPK ini diikuti tujuh fraksi di DPR, mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Parsatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara yang sudah jelas menolak adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) sampai saat ini belum bersikap apakah menolak atau mendukung. Pansus Hak Angket KPK ini juga telah memiliki pimpinan, sebagai ketua adalah Agun Gunandjar Sudarsa, sedangkan wakil ketua Dossy Iskandar, Risa Mariska, dan ‎Taufiqulhadi. Pembentukan pansus ini diawali dengan desakan Komisi III DPR untuk membuka isi rekaman dari pemeriksaan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu disebabkan karena janda satu anak itu mengaku ditekan oleh anggota Komisi III DPR. (cr2/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: