Gaji 13 Picu Kenaikan Harga

Gaji 13 Picu Kenaikan Harga

MAJALENGKA – Bakal cairnya gaji ke-13 beserta gaji ke-14 atau THR bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, disambut baik sejumlah PNS. Pasalnya, dalam gaji ke-13 PNS mendapatkan angin segar menjelang lebaran, apalagi gaji ke-13 bakal diberikan utuh tanpa potongan apa pun. Hal tersebut seperti diutarakan Saripudin, salah satu PNS di sebuah instansi pemkab Majalengka. Dia merasa gaji ke-13 bisa membantu perekonomian keluarganya. Apalagi saat ini kebutuhan keluarga tinggi. Saat ini kebutuhan yang mesti dikeluarkan yakni memenuhi kebutuhan lebaran, serta menghadapi kenaikan kelas bagi anak-anaknya yang bersekolah. “Kalau mengandalkan gaji reguler, saya hanya menerima gaji sekitar Rp700 ribu, karena habis dipotong cicilan dan angsuran sana sini. Sehingga dengan sisa gaji yang sangat minim tersebut, rasanya cukup berat untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran rumah tangga menjelang lebaran dan kenaikan kelas,” ujarnya. Namun dia menyayangkan bakal cairnya gaji ke-13 terus disosialisasikan sehingga hampir semua orang tahu, dan pedagang di pasar juga sampai tahu jika PNS akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 serta tunjangan sertifikasi (khusus guru tersertifikasi). Menurutnya, hal itu memicu harga kebutuhan pokok di pasaran merangkak naik. Daya beli masyarakat golongan PNS otomatis naik seiring berlimpahnya penghasilan mereka di bulan Juni. Misalnya harga sembako saat ini sudah mulai mengalami kenaikan antara Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. “Kemarin istri saya belanja ke pasar, katanya harga-harga mulai naik. Entah ada hubungannya atau tidak, yang jelas para pedagang di pasar juga sudah tahu kalau PNS mau nerima gaji ke-13, dan mereka siap-siap menaikkan harga karena daya beli masyarakat golongan PNS ikut naik,” keluhnya. PNS lainnya Tauhid menerangkan, dengan pendapatan PNS dalam bentuk gaji ke-13 dan pembayaran gaji ini bisa dibilang sebagai pengganti THR bagi PNS. Mengingat sudah dua tahun belakangan ini para PNS menerima THR atau gaji ke-14. Bahkan, sudah beredar kabar jika pemerintah berencana mencairkan sebelum Lebaran. “Dua tahun ini, Alhamdulillah selain dikasih gaji ke-13 juga gaji ke-14 tau THR menjelang hari lebaran. Kalau dulu bentuknya rapel kenaikan gaji berkala. Tapi plus minusnya sekarang kenaikan gaji tidak tiap tahun seperti dulu,” ungkapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: