Ini Penyebab Tebing Galian C Susukanlebak Longsor

Ini Penyebab Tebing Galian C Susukanlebak Longsor

PERMASALAHAN galian di Kabupaten Cirebon, memang bisa dibilang kacau. Masyarakat cenderung menyalahkan pemkab yang ceroboh memberikan izin, meskipun perizinan sudah ada di tangan Pemerinta Provinsi Jawa Barat (Jabar). Musibah banjir yang kerap terjadi awal tahun lalu dan longsor di galian C Susukanlebak, Minggu (11/6) siang, sebagai klimaks dari persoalan galian yang membahayakan lingkungan. “Memang iya izin galian sekarang berada di provinsi sesuai dengan undang-undang. Namun yang perlu saya tekankan, tidak mungkin provinsi ujug-ujug mengeluarkan perizinan, kalau tidak ada rekomendasi dari Kabupaten Cirebon,” ujar Pemerhati Lingkungan, Deddy Madjmoe kepada Radar Cirebon.  Deddy menilai, banyaknya banjir awal tahun ini, terutama pada 14 Februari lalu yang merendam banyak desa di Kabupaten Cirebon, menjadi bukti bahwa sebenarnya alam marah dengan kegiatan penggalian yang tidak menghiraukan faktor lingkungan. “Sekarang kita lihat, apakah pembangunan yang dilakukan Pemkab Cirebon ini menambah risiko bencana atau justru mengurangi risiko bencana? Kalau memang berpotensi menambah risiko bencana, maka konsep pembangunan itu harus direvisi, jangan seenaknya saja,” tegasnya. Dia mempersilakan adanya kegiatan galian C di Kabupaten Cirebon. Namun yang terpenting, pelaku galian harus memerhatikan kaidah lingkungan sekitar. Menurut Deddy, jika dihitung hampir seluruh bekas lokasi galian yang ada di Kabupaten Cirebon, semuanya meninggalkan bekas negatif. Dia menyebut galian pasir di Ciuyah, Kecamatan Waled. “Meski sudah tidak ada kegiatan penggalian, tapi efeknya sangat buruk bagi masyarakat (Ciuyah, red). Sekarang masyarakat sekitar kesulitan memperoleh air bersih. Air untuk mandi saja sulit. Masih banyak lagi dampak negatif yang ditinggalkan galian C,” tandasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: