Bupati Anna Carikan Tempat Baru untuk Pemilik Bangli
INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas warung remang-remang dari Bumi Wiralodra. Menurutnya, keberadaan warem yang menyediakan PSK tidak akan ditolerir dan harus diberantas. Pasalnya hal ini sudah tidak sesuai dengan visi Indramayu yang religius, maju, mandiri dan sejahtera. “Pokoknya untuk warem kita tidak akan mentolerir. Semua harus diberantas dan jangan sampai ada yang beroperasi kembali,” tandas bupati. Bupati mengungkapkan, Pemkab Indramayu sebenarnya sudah memberikan solusi bagi para pekerja warem. Mereka sudah dikirimkan ke panti rehabilitasi di Palimanan Cirebon, dengan harapan sadar dan tidak mengulangi lagi aktivitasnya. Mereka juga sudah diberikan pelatihan dan modal. Namun yang terjadi, ternyata banyak dari mereka yang kembali lagi ke warem. Berbeda dengan penggusuran warem yang tidak lagi ada toleransi, untuk bangunan liar (bangli) bupati menyatakan siap memberikan solusi. Menurutnya, bangunan liar memang menyalahi aturan dan harus dibongkar. Meski demikian, tuturnya, pemkab akan berupaya mencarikan tempat pengganti. Pasalnya, untuk bangli sebagian digunakan sebagai tempat usaha seperti warung atau rumah makan. “Untuk bangle kami akan mengupayakan tempat baru, agar tidak mengganggu tata kota,” ujar bupati. Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu Drs H Munjaki MSi, menyatakansiap untuk memberantas habis warem dan bangli. Menurutnya, Satpol PP tinggal menunggu perintah bupati, guna melakukan penertiban warem dan bangli. “Pokoknya kita akan berantas semua. Tapi itu juga tergantung anggaran, karena selama ini anggaran kita sangat kecil,” ujar Munjaki. MULAI KEMASI PERABOTAN Pemerintah Kabupaten Indramayu memang menunda penertiban bangunan liar di kawasan Legok dan Ganyong, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol. Namun sebagian pemilik bangunan liar memilih untuk tidak lagi menempati bangunannya. Di antara mereka pun ada yang berkemas, membawa perabotannya. Menurut Tohirin, warga setempat, bangli yang sudah ditinggalkan pemilknya itu, merupakan bangunan warung remang-remang. Sebagian dari bangunan tersebut sudah tidak ada lagi perabotannya. Pemiliknya mengangkut barang perabotan. Ada yang dibawa pulang ke kampong halamannya, juga ada dititipkan kekerabatnya. “Pemilik bangunan di Ganyong dan Legok itu, membawa barang perabotannya karena tahu tanggal 15 Juli nanti akan digusur. Mungkin jauh jauh hari perabotannya di keluarkan dan dibawa pulang. Ada yang dititipkan keluarga dan kerabatnya,” ujarnya. Pantuan koran ini, bangli di Kawasan Ganyong dan Legok, masih kokoh berdiri. Rata-rata bangli di dua kawasan tersebut adalah bangunan permanen. Di antara bangli-bangli itu ada yang masih ditempati pemiliknya. Salah seorang pemilik bangli, Jani mengatakan, dirinya belum mau membongkar bangunannya. Karena bangunan miliknya hanya tempat usaha dagang. Bukan warung remang-remang apalagi tempat prostitusi. Selain itu, dirinya sudah mengantongi surat izin menempati lahan di pinggir jalur pantura dari Bina Marga. “Di sini saya sudah tinggal selama 20 tahun. Kalau saya usaha dagang berjualan makanan dan minuman. Sebelumnya membuka usaha menjual ikan bakar,” ujar lelaki asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur itu. Disamping itu, dirinya sudah menjadi penduduk Desa Sukahaji. Jani berharap kepada Pemkab Indramayu, tidak melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan usaha dagang biasa. “Di kawasan ini, banyak juga bangli yang dijadikan rumah tempat tinggal. Kalau sampai digusur, nantinya kami tinggal dimana. Kami berharap jangan digusur,” pintanya. (oet/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: