Dana Pilkada Seret, Baru 14 Daerah Setujui Anggaran

Dana Pilkada Seret, Baru 14 Daerah Setujui Anggaran

JAKARTA – Pelaksanaan pilkada serentak gelombang ketiga 2018 resmi diluncurkan di kantor KPU, Jakarta, kemarin (14/6). Meski tahapan dan jadwal pelaksanaannya sudah dipastikan, pembiayaan pilkada yang digelar di 171 daerah itu belum menemui kejelasan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, dari 171 daerah tersebut baru 14 daerah yang sudah menyetujui besaran anggaran. Di antaranya Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lombok (Nusa Tenggara Barat). Sisanya masih dalam proses pembahasan. “Masih ada beberapa daerah yang nawar seperti di Jambi,” ujarnya di sela-sela peluncuran pilkada. Untuk saat ini, yang bisa dilakukan KPU dan jajarannya di daerah adalah berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing agar segera mendapat kepastian pencairan dana pilkada. Pasalnya, dengan diluncurkannya tahapan, sosialisasi yang memakan anggaran mulai dilakukan. Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menjanjikan, batas akhir penyelesaian komitmen anggaran pilkada daerah adalah 17 Juli. Komitmen itu akan diwujudkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Kami harap itu sudah bener-bener disepakati. Masak bahas gak selesai-selesai,” ujarnya. Dia juga berharap penandatanganan NPHD sebagai dasar komitmen pencairan bisa dilakukan satu kali.  Sebab, merujuk pada pengalaman sebelumnya, NPHD yang dilakukan beberapa kali berdampak pada keterlambatan. Sebab, negosiasi anggaran kembali dilakukan di tengah-tengah tahapan. Sementara itu, kondisi lebih kritis dialami jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hingga kemarin, belum ada satu daerah pun yang menyepakati besaran anggaran pengawasan. “Usul dari kami belum ada titik temu di berapa nominalnya,” kata Ketua Bawaslu Abhan di lokasi yang sama. Sama halnya dengan KPU, jajaran Bawaslu di daerah melakukan komunikasi dengan pemda terkait dengan anggaran. Abhan berharap pemerintah pusat bisa berperan aktif dalam mengawal proses tersebut. Menanggapi peliknya anggaran pilkada, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan bahwa negosiasi penganggaran terus berlangsung. Namun, dia juga memastikan bahwa penandatanganan NPHD akan dilakukan satu kali. Apalagi, hal itu sudah diatur dalam surat edaran dan pedoman yang disampaikan Kemendagri ke setiap daerah. “Kalau pencairannya, silakan mau berapa termin,” katanya. Saat disinggung soal komitmen tertib pencairan, pria yang akrab disapa Soni itu memastikan tidak ada persoalan. Sebab, dalam NPHD sudah disepakati kapan dan berapa dana yang dicairkan. Jika merujuk pada dua pengalaman pilkada sebelumnya, pencairan tidaklah semulus yang dijanjikan. Tahun lalu saja, hingga seminggu menjelang hari pemungutan suara, masih ada belasan daerah yang belum menggelontorkan sisa anggaran yang dijanjikan. (far/c5/fat)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: