Hebat, KPU Kuningan Raih Penghargaan dari KPU Jabar

Hebat, KPU Kuningan Raih Penghargaan dari KPU Jabar

KUNINGAN - Rasa bangga menyelimuti jajaran KPU Kabupaten Kuningan. Penyebabnya, penyelenggara Pemilu tersebut meraih dua penghargaan dalam KPU Jabar Award. Pertama, predikat Patuh sebagai Pengelola Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Tahun 2016. Dan yang kedua yakni predikat juara ketiga kategori Intensitas Kegiatan Rumah Pintar Pemilu. Rumah pintar yang digagas KPU Kabupaten Kuningan juga mendapat apresiasi dari Bupati H Acep Purnama yang datang langsung saat launching-nya. Ketua KPU Kabupaten Kuningan  Heni Susilawati didampingi Komisioner Anggota KPU Kuningan Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Pemilih Asep Z Fauzi tak bisa menutup rasa bangganya atas keberhasilan raihan dua penghargaan tersebut. Menurut Heni, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua unsur yang ada di KPU Kabupaten Kuningan. “Tentu saja ini membuat kami bangga, namun kami tetap akan terus bekerja keras lagi,” terang Heni kepada Radar. Penghargaan tersebut, kata dia, diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Dr H Yayat Hidayat MSi dan Ketua KPU RI, Arif Budiman saat rapat pimpinan KPU Provinsi Jawa Barat dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Heni mengutarakan, Rapim KPU itu dalam rangka persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018. Kegiatan sendiri berlangsung di Hotel Clove Garden Bandung mulai 13 sampai 14 Juni. Seluruh ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat juga ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Dia menambahkan, kegiatan rapim ini bertujuan untuk memastikan berbagai persiapan menuju penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan dilangsungkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018. Berkenaan dengan regulasi, sambung dia, saat ini sudah terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Tahun 2018. “Merujuk pada peraturan tersebut, tahapan akan dimulai pada 27 September tahun ini,” tukasnya. KPU Kabupaten Kuningan sendiri, tambah Heni, saat ini sedang dalam tahap finalisasi rencana kebutuhan biaya Pilkada Kabupaten Kuningan. Direncanakan pada Minggu kedua Juli 2017, akan dilakukan penandatanganan naskah hibah perjanjian daerah antara ketua KPU Kabupaten Kuningan dan Bupati H Acep Purnama. “Kami yakni semuanya akan berjalan sesuai agenda yang sudah ditentukan. termasuk penandatangan naskah hibah,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: