Waduh, Gadis 18 Tahun Diperkosa Tujuh Pemuda
MAJALENGKA - Gadis remaja berusia 18 tahun asal Kecamatan Ligung, menjadi korban pemerkosaan sekelompok pemuda. Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan yang sangat serius di bagian alat vitalnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Peristiwa itu terjadi Senin (8/5) lalu, dan hasil keterangan korban diperkosa 7 orang pemuda secara bergilir hingga mengalami pendarahan serius,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari SH SIK. Kejadian itu bermula ketika tujuh pemuda itu mendatangi korban, dan member korban minuman keras sejenis anggur kolesom kepada korban hingga mabuk. Setelah itu, korban dibawa ke sekitar area salah satu SD di Kecamatan Ligung dan diperkosa hingga tak sadarkan diri. “Semua pelaku telah diamankan di Mapolres Majalengka, dan 7 pemuda itu berinisial A, J, R, W, A, S, dan C. Ketujuh tersangka tersebut merupakan warga Desa Wanasalam Kecamatan Ligung,” ungkapnya. Kasat Reskrim menambahkan, pelaku terancam pasal 286 dan pasal 289 KUHPidana, tentang pencabulan maupun pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun. “Sedangkan untuk mengetahui perkembangan kasus ini, kepolisian masih menjalani pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku,” ujarnya. Agar kejadian tersebut tidak terulang, para orang tua diminta ekstra hati-hati, mengawasi dan memperhatikan putra-putrinya agar tidak terjerumus kepada perbuatan yang tidak diinginkan. “Bagaimanapun juga kelurga memiliki peranan penuh dalam perkembangan kehidupan anak,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: