Pakai Dana Desa, Pemdes Larangan Bangun Jalan dengan Betonisasi

Pakai Dana Desa, Pemdes Larangan Bangun Jalan dengan Betonisasi

INDRAMAYU - Pemerintah Desa Larangan Kecamatan Lohbener serius membenahi jalan desa. Setelah menghotmik beberapa jalan desa, kini giliran memperbaiki jalan lingkungan, yakni jalan gang di setap RT. Untuk perbaikannya menggunakan beton karena bisa bertahan lama. Kuwu Larangan, Masedi mengatakan, perbaikan jalan beton dilakulan di 30 RT. Perbaikan tersebut anggaranya dari Dana Desa (DD) 2017. Menurutnya, betonisasi tersebut selain program prioritas, juga merupakan harapan masyarakat. \"Selain membangun jalan hotmik, sebelumnya kami juga telah melaksanakan betonisasi tahap satu. Dan sekarang kami terus melakukan perbaikan jalan desa dan gang-gang yang ada di tiap RT,\" ujar Masedi, Jumat (16/6). Masedi berharap, diperbaikinya jalan-jalan desa serta gang, mobilitas warga semakin lancar. Pihaknya meminta warga bisa menjaga dan memelihara jalan yang diperbaiki tersebut. Pemdes Larangan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembangunan yang sedang dilaksanakan. Salah seorang warga Blok Ceplik, Warsim, mengaku sangat gembira dengan diperbaikinya jalan di desanya melalui sistem beton. Menurutnya, betonisasi yang diambil oleh Pemerintah Desa Larangan sangat tepat karena kualitas jalan beton bisa awet. \"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Larangan yang terus berupaya membenahi infrastruktur desa. Kami berharap pemdes bisa terus membangun untuk kesejahteraan masyarakat,\" ujarnya. (kom)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: