Komisi A Minta Laporan Baperjakat
KEJAKSAN - Komisi A DPRD Kota Cirebon mulai bergerak untuk meminta laporan badan pertimbangan jabatan dan pangkat (baperjakat). Laporan yang dimaksud adalah posisi kepegawaian di organisasi perangkat daerah yang kemungkinan banyak kosong akibat dilaksanakannya mutasi eselon II, beberapa waktu lalu. “Pasti ada kekosongan karena kemarin ada yang promosi ke eselon II. Tapi seperti apa, kami belum tahu karena belum menerima laporan dari baperjakat,” ujar Anggota Komisi A, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt kepada Radar, belum lama ini. Menurut Azrul, Komisi A memang bermitra dengan baperjakat. Namun, soal laporan detil tentang eselon III dan IV masih belum dilakukan. “Insya Allah setelah reses kami akan minta laporan, karena dengan adanya promosi bakal ada jabatan-jabatan kosong,” tuturnya. Selain meminta laporan itu, Azrul menyatakan, Komisi A akan mempertanyakan soal bagaimana pengisian jabatan-jabatan yang kosong ditinggal pejabat yang promosi tersebut. Rencananya, pekan ini setelah selesainya reses anggota dewan, agenda laporan baperjakat itu akan dibahas Komisi A. “Kami berharap pengisian ini didasarkan pada dikduk, artinya pendidikannya sudah selesai. Dia sudah memenuhi syarat administrasi dan kapasitasnya. Habis itu, silakan Pak Wali memilih siapa yang lebih cocok,” beber Azrul. Sebab, kata dia, selama ini memang banyak pejabat yang naik dulu eselonnya baru kemudian disesuaikan persyaratannya, baik pendidikannya maupun persyaratan administrative lainnya. Namun, saat ditanya soal desakan sejumlah elemen masyarakat yang meminta pelaksanaan mutasi dipercepat sebelum Idul Fitri, Azrul bersikukuh bahwa persoalan mutasi adalah hak prerogatif walikota, termasuk soal pelaksanaannya. “”Tergantung Pak Wali,” ucap dia. Azrul yakin, meski ada beberapa jabatan kosong di sejumlah OPD, namun hal itu tidak akan mengganggu kinerja OPD secara keseluruhan. Apalagi, ada mekanisme penggunaan pejabat sementara untuk menggantikan pelaksanaan tugas harian dari jabatan-jabatan yang kosong. “Saya berharap masing-masing kantor tetap beroperasi, tidak terganggu dengan persoalan mutasi atau pada kekosongan. Saya yakin tidak ada pengaruh atas adanya kekosongan. Dengan adanya kekosongan kan bisa diganti dengan penanggung jawab sementara,” ucapnya. Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM, mengaku, saat ini baperjakat sudah siap dengan data dan kalaupun bakal ada mutasi dalam waktu dekat, data siap diberikan pada walikota. “Kami sudah siapkan datanya, sudah siap termasuk data pegawai yang sempat salah,” ujar dia. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: