Konsep PPDB SMA/SMK Belum Matang

Konsep PPDB SMA/SMK Belum Matang

CIREBON – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat 2017 menjadi tantangan pertama bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat pasca alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/ kota ke provinsi. Pasalnya, sejumlah kendala terjadi pada awal pelaksanaan PPDB. Mulai dari kurangnya sosialisasi tentang teknis pelaksanaan hingga kendala jaringan. Pengamat pendidikan, Indra Yusuf menilai, PPDB tingkat SMA/SMK sederajat 2017 masih belum matang secara konsep. “Hal ini terlihat dari adanya aturan yang diubah seperti konversi penambahan nilai UN berdasarkan jarak dari tempat tinggal siswa,” ujar Indra, kepada Radar. Tak hanya itu, kata Indra, konsep yang belum matang itu terlihat lagi saat proses pendaftaran. Ia menilai, proses pendaftaran sangat rumit mengingat banyaknya dokumen yang harus diupload oleh pendaftar. “Sementara, secara teknis, server pusat tidak berjalan dengan baik sehingga akhirnya proses pendaftaran dilakukan secara manual atau luring,” tambahnya. Selain itu, lanjut Indra, sosialisasi kepada sekolah terlebih pada masyarakat sangat kurang dalam hal pelaksanaan secara teknis. “Ini terbukti jalur non akademik sebagian besar di setiap sekolah kuotanya tak terpenuhi,” ujarnya. Kendala lain, sambung Indra, kantor kelurahan dan kecamatan kurang memahami mekanisme PPDB sehingga ketika dimintai surat keterangan pertanggungjawaban mutlak di atas materai pada umumnya keberatan. “Padahal itu salah satu syarat pendaftaran,” sambungnya. Indra berharap, ke depan sosialisasi PPDB online dapat dilakukan jauh-jauh hari sehingga masyarakat lebih siap. Selain itu, saran dia, sistem online juga harus didukung IT yang memadai baik kapasitas server maupun SDMnya. “Mekanisme jalur nonakademik khususnya RMP perlu dibenahi karena banyak disalahgunakan oleh sebagian masyarakat,” sarannya. (mik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: