Polisi Temukan Ratusan Liter Tuak dalam Bunker

Polisi Temukan Ratusan Liter Tuak dalam Bunker

INDRAMAYU- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu berhasil mengamankan 650 liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak siap edar. Ratusan liter tuak tersebut disimpan dalam bunker. Kapolsek Indramayu AKP Karyaman didampingi Kanit Reskrim Ipda Suripto mengatakan ratusan liter tuak itu diamankan dari dua penjual yang sebelumnya sudah beberapa kali digerebek. Sebanyak 600 liter diamankan dari tangan penjual berinisial SB di Blok Bong, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu. “Kami berhasil mengamankan 9 karung miras yang sudah dikemas untuk dijual eceran dalam plastik. Satu plastik isinya satu liter dan sudah siap edar,” jelasnya. Karyaman mengungkapkan, lokasi tersebut sudah ketiga kalinya digerebek. Setelah dilakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah tempat tersembunyi, ternyata ditemukan ratusan liter tuak. “Ini penggerebekan ketiga kalinya. Dia menjual di warung dan memiliki stok yang disimpan di bunker rumahnya. Makanya kami tidak percaya begitu saja, dan benar saja ada stok banyak di bunker rumahnya,” ungkapnya. Sementara itu, barang bukti miras tuak 50 liter lainnya berhasil diamankan dari warung milik VN yang terletak di Jl Samsu, Kelurahan Lemahmekar. Tidak berbeda dengan lokasi sebelumnya, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan bunker yang digunakan untuk menyimpan stok miras. Menurutnya, diamankannya miras jenis tuak itu merupakan tindakan tegas yang dilakukan sesuai program unggulan kapolri mencakup profesional, moderen, dan terpercaya (promoter). Ditambah lagi adanya target Kabupaten Indramayu bebas miras pada tahun 2017. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menjual miras apapun jenisnya lebih baik beralih dagang barang lainnya yang tidak melanggar hukum. Dan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap ada tindakan melanggar hokum dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tandas Karyaman. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: